Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyebut Nikita Mirzani (NM) berhasil memecah percakapan mengenai Habib Rizieq Shihab (HRS) di media sosial. Nikita membuat pembicaraan di media sosial menjadi terbagi.
“Dalam perspektif ‘information ops’, apa yang dilakukan oleh seorang Nikita Mirzani melalui komentarnya, entah dia sadari dari awal atau tidak, ternyata telah berhasil ‘memecah ombak’ dari besarnya narasi tentang HRS,” kata Ismail dalam analisisnya yang diunggah di Twitter, pada Minggu (15/11).
Ismail menganalisis tren percakapan di media sosial dan media online mengenai Rizieq dan Nikita. Hasilnya, pembicaraan mengenai Rizieq mendominasi media sosial dan media online sejak kepulangannya ke Indonesia pada Selasa (10/11).
Pembicaraan mengenai Rizieq ini mulai dibayangi oleh pembicaraan terkait Nikita Mirzani pada Kamis (12/11), setelah komentar Nikita terkait Rizieq melalui live Instagram miliknya viral di media sosial.
Nikita mengeluhkan kepulangan Rizieq membuat kemacetan di Jakarta dan juga menyebut pernyataan tukang obat.
Komentar NM yang Memancing Response
Tanggal 12 Nov, NM berkomentar atas kedatangan HRS ke tanah air kembali. Komentarnya dianggap sebagai sindiran bahkan hinaan kepada HRS oleh para pendukungnya. pic.twitter.com/GX1A7m5hxt
“Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Nah nanti banyak antek-anteknya mulai nih ya. Hmmmm enggak takut juga gue,” kata Nikita dalam live Instagram yang kemudian direkam dan diunggah ulang akun @Darkah__Back.’
Sejak saat itu, percakapan di media sosial terpecah menjadi Rizieq dan Nikita. Hingga Sabtu (14/11), total terdapat 68 persen mention atau lebih dari 113 ribu mention menyebut Rizieq Shihab dan 32 persen atau 53 ribu mention menyebut Nikita Mirzani.
Berdasarkan peta Social Network Analysis (SNA), proses percakapan ini terjadi secara natural. Selain itu, Ismail menemukan bahwa pernyataan Nikita justru viral karena simpatisan Rizieq yang membesar-besarkan ucapan Nikita.
SNA 12 NOV: CLUSTER PRO HRS YANG MULAI MEMVIRALKAN NM
Siapa yang awalnya melambungkan "informasi" tentang NM sehingga memecah fokus terhadap HRS?
“Dari kronologis yang ditampilkan dalam peta SNA di awal munculnya NM, tampak bahwa prosesnya natural. Respons besar dari kluster Pro HRS itu sendiri yang membuat komentar NM jadi viral,” kata Ismail.
Ismail pun menyimpulkan hasil analisisnya yang membuat percakapan di media sosial terkait Rizieq dan Nikita terpecah.
“Kesimpulan: kedatangan kembali HRS ke tanah air telah menjadi berita besar di media, percakapan di media sosial, dan luar biasa besarnya sambutan publik di lapangan. Namun, cukup dengan komentar singkat NM soal ‘tukang obat’, fokus dan informasi yang mengalir jadi pecah,” kata Ismail.
Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyatakan pemerintah Joko Widodo memanfaatkan platform media sosial untuk merespon penolakan publik terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu terlihat dari beragam narasi yang dibangun pemerintah di medsos.
“Platform media sosial terbukti menjadi kanal penting bagi pemerintah untuk mensosialisasikan UU OL dan membangun kontra narasi terhadap penolakan yang dilakukan oleh publik,” ujar Ismail lewat Twitter, Selasa (10/11).
Ismail membeberkan respons pemerintah di media sosial terdiri dari berbagai cara, mulai dari membuat kontra narasi melalui dukungan tim medsos, tagar-tagar manfaat UU Ciptaker, infografis, dan video.
Dia berkata narasi yang dibangun pemerintah akan mampu membangun opini publik jika dilakukan secara konsisten dan terus menerus.
Sebaliknya, Ismail menyampaikan bahwa aktivis, publik, dan mahasiswa tidak optimal dalam memanfaatkan medsos. Analisis DE memperlihatkan kelemahan mereka dalam merespons UU Ciptaker lewat medsos, yakni sporadis, tidak cukup energi dan sumber daya untuk aksi jangka panjang.
“Mereka juga kurang memanfaatkan format konten yang informatif seperti infografis, meme, dan video,” ujarnya.
Di sisi lain, Ismail menyebut tren percakapan tentang Omnibus Law di medsos cenderung terus turun sejak selesainya demo besar pertama menolak UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020.
Menariknya, dia melihat adanya akun yang fokus pada pembebasan para pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditahan polisi, salah satunya dari ProDEM.
“Di masa depan, media sosial masih berperan penting dalam penyampaian aspirasi, melalui berbagai platform baik yang lama maupun yang baru seperti TikTok,” ujar Ismail.
Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menyatakan narasi kontra Undang-Undang Omnibus Law mengendor di media sosial. Sebaliknya, terjadi pergeseran narasi dari kontra ke pro Omnibus Law dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini menurutnya disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena aktivis dan mahasiswa yang sporadis dan tidak punya energi untuk aksi jangka panjang, hingga kembalinya para fans K-pop–yang tadinya berperan besar menggaungkan isu Omnibus Law di sosial media–ke “habitat” awal mereka.
Ismail mengungkap percakapan soal Omnibus Law naik pesat di media sosial setelah dimotori oleh kelompok akademisi, aktivis dan LSM yang menyoroti soal masalah dalam UU tersebut.
Percakapan ini kemudian menurutnya memantik keingintahuan kelompok generasi milenial dan Z (K-poppers).
“K-poppers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah RUU ini. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu,” ujar Ismail lewat Twitter, Selasa (10/11).
Kelompok ini lalu berhasil mengangkat #MosiTidakPercaya dan tagar lain untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi trending topic dunia, bersatu dengan akademik, BEM, aktivis, LSM, media, dan oposisi ke dalam sebuah klaster besar.
Namun, Ismail menyampaikan trend percakapan tentang Omnibus Law atau Cipta Kerja mulai menurun ketika K-poppers kembali ke ‘habitatnya’.
“Sejak K-Poppers tidak lagi mengangkat isu Omnibus Law ini (10 Oktober), trennya terus turun. Akibatnya terjadi pergeseran narasi dalam tagar dari kontra ke pro Omnibus Law,” ujarnya.
Kendornya narasi kontra Omnibus Law, kata Ismail, juga terlihat dari sepinya percakapan penolakan UU Omnibus Law dalam beberapa hari terakhir.
“Mahasiswa tidak aktif, yang ada dari ProDem yang fokus pada pembebasan pada pendiri KAMI yang ditahan,” ujarnya.
Penangkapan petinggi kelompok Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE, menurut Ismail memang berpengaruh pada narasi kontra Omnibus Law di media sosial.
“Penangkapan petinggi KAMI tampaknya sangat berdampak pada turunnya volume percakapan netizen tentang Omnibus Law. Netizen kemungkinan menjadi lebih berhati-hati (atau mungkin takut) agar tidak terkena UU ITE,” ujar Ismail.
Selain itu, dia berkata dua demo setelah demo besar 8 Oktober, yakni demo PA 212 dan demo BEM SI juga kurang terdengar gaungnya di medsos. Dia menduga karena mereka kurang memainkan media sosial atau netizen menjadi lebih berhati-hati setelah petinggi KAMI ditangkap karena UU ITE.
Sedang di kelompok pro, ia mengungkap pemerintah juga melakukan kontra narasi dengan dukungan tim media sosial, tagar manfaat Omnibus Law yang disertai infografis dan video yang membuat narasi pro-kontra kini lebih seimbang.
Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyatakan klaster akun Twitter yang kontra terhadap Presiden Joko Widodosemakin besar. Hal itu terjadi sejak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.
“Sejak Omnibus Law disahkan (3-10 Oktober), klaster Pro Jokowi tampak jauh lebih kecil dibandingkan klaster Kontra,” ujar Ismail lewat akun Twitter, Selasa (10/11).
Ismail menuturkan analisis DE memperlihatkan bahwa akun yang meretweet postingan akun @Jokowi juga tidak sebesar sebelumnya. Padahal, akun yang meretweet postingan akun Jokowi masih sangat besar pada bulan Januari hingga Juli 2020 atau saat Covid-19.
Lebih lanjut, Ismail membeberkan akun yang biasa meretweet akun @Jokowi diketahui bergeser ke tengah di antara klaster pro dan kontra. Analisis DE juga melihat bahwa akun klaster kontra banyak meretweet postingan @Jokowi.
“Bukan karena setuju, tapi lebih banyak sebagai bentuk penolakan dan kritikan,” ujarnya.
Dalam analisisnya, Ismail menyampaikan bahwa beberapa akun influensial yang sebelumnya ada dalam klaster pro Jokowi juga mengalami pergeseran. Akin itu tampak bergeser ke klaster kontra Jokowi.
“Dari narasinya, berisi kritikan yang disukai dan di-retweet oleh akun-akun di klaster kontra. Sehingga posisinya bergeser dari klaster pro ke kontra,” ujar Ismail.
Ismail menyampaikan bahwa tren percakapan UU Ciptaker naik pesat setelah disahkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah. Percakapan itu dimotori oleh narasi dari akademisi, LSM, dan aktivis.
Sedangkan K-popers yang tadinya tidak paha, kata dia turut membaca masalah RUU Ciptaker. Setelah paham, dia berkata mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar-tagar lain.
“Sehingga menjadi trending topic dunia,” ujar Ismail.
Dia menambahkan akademisi, BEM, aktivis, LSM, media, oposisi, dan K-popers membentuk sebuah klaster besar. Dia menyebut mereka saling berinteraksi dalam satu jaringan.
“UU Omnibus Law ini telah menjadi perhatian publik non partisan. Bahkan oposisi bukan yang paling dominan seperti biasa,” ujarnya.
tirto.id – Pertarungan memperebutkan kursi Presiden Amerika Serikat, antara Joe Biden (Partai Demokrat) dan Donald Trump (Partai Republik), yang belum diketahui hasilnya saat naskah ini dipersiapkan, menjadi perbincangan warga dunia. Tidak terkecuali Indonesia.
Menariknya perbincangan warganet Indonesia dibanding negara lain adalah, mereka memirip-miripkan Pilpres AS dengan Pilpres 2019, yang mempertemukan Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin bahkan mengatakan Pilpres AS sebagai “deja vu Pilpres 2019 Indonesia.”
“Tanpa disengaja, pola yang dilakukan Trump dan Prabowo sama. Bedanya Prabowo penantang, Trump petahana,” kata Ujang kepada reporter Tirto, Jumat (6/11/2020).
Pemicunya adalah ketika Trump mengumumkan kemenangan pada 4 November sekitar pukul setengah satu, saat penghitungan suara belum rampung. “I will be making a statement tonight. A big WIN!” tulis Trump lewat akun Twitter-nya.
Cuitan ini lantas dibalas oleh Kepala Biro Australian Boadcasting Corp. di AS, David Lipson. Iai bilang ini seperti politik Indonesia.
Pada 17 April 2019, hari pencoblosan Pilpres 2019, Prabowo dan wakilnya Sandiaga Uno pun melakukan hal serupa: mengklaim kemenangan di saat penghitungan suara belum rampung. Prabowo bahkan sampai mendeklarasikan kemenangan dua kali di Jalan Kertanegara, Jakarta.
Cuitan tersebut lantas direspons oleh Ross Tapsell, dosen kajian media dan Asia Tenggara di Australian National University. Ia mengatakan akan semakin mirip jika Trump pada akhirnya menjabat Menteri Pertahanan AS. Kita tahu persis bahwa Prabowo tergiur jabatan Menteri Pertahanan yang ditawarkan Jokowi.
Tapsell tentu paham betul peta politik di Indonesia. Bukunya, Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens and the Digital Revolution, membahas perselingkuhan media dan oligarki di Indonesia, terbit tiga tahun lalu.
Kemiripan lain, setelah beberapa jam mengklaim kemenangan via Twitter, Trump mengatakan akan mengirim petisi ke Supreme Court–setara dengan Mahkamah Agung (MA)–untuk meminta perhitungan suara dihentikan karena ia dan tim menemukan kecurangan. Trump mencuitkan bentuk kecurangan keesokan harinya.
Prabowo melakukan hal yang sama persis. Ia mengklaim terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif–terkenal dengan akronim TSM. Prabowo bahkan sampai membuat konferensi pers khusus untuk media internasional.
Kemudian, pada 5 November pagi, Paula White, penasihat spiritual dan keagamaan kepresidenan, berdoa meminta kepada Tuhan melindungi Trump. Lagi-lagi, warganet Indonesia sadar kalau ini mirip seperti tindakan Neno Warisman, mantan penyanyi, salah satu pendukung militan Prabowo.
Ia pernah melakukan doa serupa, yang menggebu-gebu, untuk kemenangan Prabowo. “Dan jangan, jangan kau tinggalkan kami dan menangkan kami, karena jika engkau tidak menangkan, kami khawatir, ya Allah, kami khawatir tak ada lagi yang menyembahmu,” doa Neno dalam acara Munajat 212 di Monas, 12 Februari 2019.
Barangkali satu-satunya momen yang membedakan Trump dan Prabowo adalah Prabowo tidak meminta penghitungan suara dihentikan. Trump melakukan itu pada 5 November malam, ketika tahu suaranya kalah di beberapa negara bagian.
Menurut Ujang Komarudin, semua ini adalah “gejala kandidat tidak siap kalah tapi hanya siap menang,” padahal “kalau demokrasi itu harus siap menang dan kalah.” “Ini yang tidak diterima Trump, siap menang tapi tidak siap kalah. Sama seperti Prabowo,” katanya menegaskan.
Kami meminta pendapat anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang juga pernah menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, terkait ‘kelakuan’ warganet Indonesia. Ia mengatakan saat ini partainya “enggak perlu menanggapi serius.”
“Bagi kami sekarang, yang dibutuhkan adalah bekerja sesuai dengan mandat rakyat. Yang lain enggak perlu kami tanggapi,” kata Andre, Jumat.
Kemiripan Karakter Pendukung
Berdasarkan analisis 571.618 cuitan di Twitter, Drone Emprit menemukan wilayah yang paling banyak melakukan percakapan berada di New York. Jumlahnya 51.214. Disusul California sebanyak 44.319, lalu Texas sebanyak 34.660. Sekitar tujuh hari, minimal terdapat 3,45 juta pengguna Twitter yang aktif mencuit atau merespons postingan tentang Trump.
Profil penggunanya, dari 36 ribu, paling banyak berada di usia di atas 40 tahun, yaitu sebanyak 14.100 penulis dengan 236.300 unggahan. Kemudian disusul usia 19-29 sebanyak 10.800 penulis dengan 67.900 unggahan; kurang dari 18 tahun 6.700 penulis dengan 42.700 unggahan; dan usia 30-39 sebanyak 5.200 penulis dengan 61.700 unggahan.
Di sisi lain, dalam rentang waktu yang sama, minimal terdapat 2,1 juta pengguna Twitter yang aktif mencuit atau merespons unggahan tentang Biden. Dari 21 ribu pengguna, paling banyak berusia di atas 40 tahun, 9.700 penulis dengan 108.700 unggahan. Disusul usia 19-29 sebanyak 5.500 penulis dengan 30.800 unggahan; kurang dari 18 tahun 3.500 penulis dengan 19.700 unggahan; dan usia 30-39 sebanyak 3.300 penulis dengan 28.900 unggahan.
Dari analisis pula diketahui bahwa ternyata tak hanya peristiwanya saja yang mirip. Kelakuan para pendukung capres pun demikian.
“Pendukungnya Trump itu militan dan sporadis di medsos. Tapi kalau tim medianya lebih terstruktur kaya Jokowi,” kata analis media sosial dari Drone Emprit Ismail Fahmi kepada reporter Tirto, Jumat. Baca juga artikel terkait PILPRES AS atau tulisan menarik lainnya Haris Prabowo & Riyan Setiawan (tirto.id – Politik)
Hasil analisis media sosial menemukan calon petahana Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki pasukan media sosial yang lebih banyak dan kuat dari calon presiden AS Joe Biden.
Hal ini disampaikan berdasarkan analisis Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi. Menurutnya, pasukan media sosial ini merupakan kelebihan yang dimiliki Trump sehingga membuat petahana itu jauh lebih populer dari Biden.
“Dari dua subgrafik di atas, kita bisa melihat bahwa Trump menggunakan pasukan media sosial yang lebih banyak dan kuat dibandingkan Biden. Salah satu dampaknya adalah popularitas @realDonaldTrump di media sosial hampir dua kali lipat @JoeBiden,” kata Ismail, Kamis (5/11).
Ismail menuturkan temuan itu diperoleh ketika DE melakukan analisis jaringan sosial pada hari pemilihan, yakni pada 3-4 November 2020. DE menggunakan dua kata kunci untuk menganalisis, yakni Trump (@realDonaldTrump) dan Biden (@JoeBiden).
Dia menyampaikan volume percakapan tentang Trump selalu lebih tinggi daripada tentang Biden. Berdasarkan data, percakapan tentang Trump mencapai 4,4 juta (66 persen) dan Biden sebanyak 2,3 juta (34 persen).
Berdasarkan grafik analisis jaringan sosial, dia menyebut grafik pendukung Trump lebih besar dari Biden. Namun, dia antara mereka ada kumpulan akun MSM (media arus utama) yang lebih dekat dengan akun Biden.
Lebih dari itu, dia menyampaikan pasukan media sosial tidak berperan dalam memenangkan pemilu. Sebab, dia berkata Trump kalah unggul dari Biden saat ini.
“Meski pasukan media sosial Trump lebih besar dan kuat, tapi hasil pemilu menunjukkan sebaliknya,” tulis Ismail lagi.
Ismail juga menganalisis kecenderungan media mainstream, seperti ABC News, CNN, AP, CBS News, NBC News, Reuters, The Washington Post, Al Jazeera, The Hill, MSNBC, hingga The Wall Street Journal. Menurut Ismail, perbincangan di media cukup seimbang, meski ada kecenderungan lebih condong ke Biden.
JAKARTA, KOMPAS — Warga menolak pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya, Pulau Rinca, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Ada kekhawatiran bahwa sentuhan modernitas merusak ekosistem yang sudah terbentuk berjuta-juta tahun dan penghidupan warga setempat.
Kekhawatiran seperti ini bukan hal baru, puluhan tahun orang-orang yang mencintai kawasan ini menyuarakan kecintaan mereka. Suara akar rumput itu semakin ramai setelah viralnya foto seekor komodo (Varanus komodoensis) dalam posisi menghadang truk bermuatan material bangunan beredar di media sosial.
Drone Emprit, platform analisis media sosial, mencatat pembicaraan dengan kata kunci komodo dan #savekomodo ramai sejak 25 Oktober hingga puncaknya 26 Oktober. Pembicaraan di Twitter mencapai 191.000 mention, Instagram 2.100 unggahan dengan total 17.400 komentar, dan media daring 3.000 mention. Pembicaraan mulai berangsur-angsur turun pada 27 Oktober.
Social Network Analysis memetakan satu kluster besar berisi penolakan. Tagar paling banyak dalam kluster itu antara lain #savekomodo, #SaveKomodoNow, #savepulaukomodo, dan #SelamatkanKomodo.
Rahali, warga Desa Komodo, di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, membuat patung komodo, Selasa (2/10/2017).
Sebelumnya koalisi warga dari Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat mengeluarkan pernyataan sikap bersama di Labuan Bajo pada 6 Agustus. Unsur warga, pelaku wisata, dan konservasi menolak pembangunan sarana dan prasarana serta izin investasi di Taman Nasional Komodo.
Perwakilan Formapp, Aloysius Suhartim Karya, dalam pernyataan sikap bersama mengingatkan belum ada jawaban dari otoritas terhadap penolakan warga.
Warga tidak setuju adanya pembangunan geopark di kawasan Loh Buaya karena bertentangan dengan kawasan konservasi. Apalagi pembangunan dengan beton berpotensi merusak bentang alam kawasan sebagaimana ketentuan model pembangunan dalam kawasan taman nasional yang tidak boleh mengubah bentang alam setempat.
Di sisi lain, warga menolak pembangunan sumur bor sebagai bagian dari geopark karena potensi matinya sumber-sumber mata air satwa dan tumbuhan di kawasan dan sekitarnya. Model pembangunan seperti itu tidak sesuai pariwisata berbasis alam sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo di mata internasional.
Wisatawan asing mengabadikan komodo di pantai Loh Liang, pintu masuk kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/8/2016).
Oleh karena itu, warga meminta penghentian pembangunan sarana dan prasarana, keterbukaan informasi kepada publik, konsultasi publik, serta partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan konservasi ataupun pariwisata. Sebab, alih fungsi dan privatisasi kawasan tidak sejalan dengan upaya konservasi sebagai bentuk investasi jangka panjang merawat alam dan isinya yang jadi magnet pariwisata Flores.
Greg Afioma, perwakilan warga dari lembaga penelitian dan advokasi Sunspirit for Justice and Peace, menuturkan, ”Jurassic Park” menambah catatan buruk pengelolaan konservasi dan pariwisata karena berbahaya bagi ekosistem.https://ads.kompas.id/www/delivery/afr.php?zoneid=758&cb=1604289364
”Ekosistem” merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti keanekaragaman suatu komunitas dan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan ekologi dalam alam; komunitas organik yang terdiri atas tumbuhan dan hewan, bersama habitatnya; dan keadaan khusus tempat komunitas suatu organisme hidup dan komponen organisme tidak hidup dari suatu lingkungan yang saling berinteraksi.
”Ekosistem di Taman Nasional Komodo memberikan pengetahuan dan manfaat ekonomi. Jangan sampai Jurassic Park jadi kebijakan kontraproduktif untuk konservasi dan pariwisata,” ujar Greg, Rabu (28/10/2020).
Pulau Padar, salah satu pulau indah di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Flores, Juli 2017.
Menurut dia, material beton yang menutup bentang alam akan mengganggu rantai makanan kawasan. Sebab, komodo memburu rusa, babi, dan kerbau ketika hendak turun untuk makan dan minum. Komodo menghafal pola waktu turun makan dan minum mangsanya sehingga akan menunggu di sekitar situ.
”Rusa, babi, dan kerbau tidak ke sana karena tempat interaksi terganggu adanya bangunan. Otomatis komodo tidak ke sana karena tidak ada makanan,” ucapnya.
Situasi itu akan berimbas pada warga setempat. Greg mengatakan, saat ini ruang gerak warga terbatas karena status taman nasional sebagai kawasan konservasi. Warga beradaptasi seperti tidak boleh mengambil hasil hutan dan menangkap ikan dalam pengawasan hingga rumah tidak boleh beratap seng.
Penduduk dalam kawasan pun beralih kerja ke sektor pariwisata dengan menjual cendera mata, bekerja sebagai kru kapal, pemandu wisata, dan agen perjalanan. Lantas, pembangunan sarana dan prasarana serta masuknya investor justru akan menyulitkan warga lewat wisata premium Jurassic Park dengan potensi mengganggu ekosistem setempat.
Aktivitas keseharian warga di Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/8/2016).
Sejak dulu
Kekhawatiran jamahan modernitas akan merusak ekosistem Taman Nasional Komodo sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Pemberitaan Kompas mencatat kekhawatiran-kekhawatiran itu di rentang waktu tahun 1968 hingga akhir tahun 1970-an.
Effendy A Sumardja dalam Seminar tentang Komodo, Kompas (21/9/1968), misalnya, meminta perlunya pengawasan yang ketat terhadap daerah habitat komodo termasuk binatang lain, seperti babi dan rusa, karena merupakan makanannya.
Sementara tiga sarjana Amerika Serikat, kurator herpetologi dari New York Zoological Society Dr F Wayne King, Prof Dr Bryan K MacNab, dan Prof Dr Walter Auffenberg dari University of Florida, seusai melakukan penyelidikan komodo menyatakan bahwa komodo penting bagi perlindungan serta pengawetan alam, Kompas (30/5/1970).
Bahkan tim TV Jepang datang ke NTT untuk memfilmkan komodo dan kehidupannya. Film The Last Dragon on the Earth bertujuan sebagai aksi mempertahankan alam. Kala itu, Jepang gencar mengampanyekan pencinta alam, mempertahankan keaslian alam dari modernisasi teknologi yang diyakini merusak, Kompas (9/8/1972).KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Perkampung di Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Sabtu (2/9/2017). Desa ini salah satu permukiman yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kepala Proyek Perlindungan Alam Komodo G Tonggo kepada Kompas (15/11/1977) mengatakan, apabila prasarana untuk pengembangan pariwisata perlu dibangun, komodo sendiri harus bebas dari jamahan yang mengubah alamnya.
Ia menanggapi rencana menjadikan Pulau Komodo sebagai Taman Wisata Nasional disponsori UNDP. Menurut dia, komodo amat peka terhadap setiap perubahan lingkungan. Ia khawatir polusi dan suara gaduh pesawat mengganggu kehidupan binatang tersebut.
Untuk pembangunan Taman Wisata Nasional di Pulau Komodo, Flores Barat, NTT, hanya dapat digunakan tanah seluas 5.000 hektar. Selebihnya harus diberi perlindungan intensif agar kelestarian kehidupan komodo tidak terganggu. Suara mereka masih terekam dalam catatan media massa, dulu, sekarang, dan nanti jika mereka tetap mencintai komodo.
Penggemar K-Pop memiliki potensi besar untuk kampanye gerakan sosial-politik. Meski begitu, komunitasnya masih sering distigma sebagai fanatik.
tirto.id – Kalian yang sering mengolok para fan K-Pop dengan diksi-diksi semacam “plastik”, “alay”, “fanatik”, atau “toksik”, sebaiknya minggir dulu. Kalian agaknya musti berterima kasih kepada mereka karena militansinya dalam kampanye digital menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja. Tak hanya itu, sebagian dari para K-Poper juga ikut turun langsung ke jalan.
Poster-poster yang dibawa oleh fan K-Pop saat berdemonstrasi boleh dikata unik, tapi sekaligus menunjukkan bahwa mereka punya pendirian politik. Dalam sebuah demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2020, misalnya, beberapa fan K-Pop terpantau membentangkan poster dengan tulisan “Cuti streaming MV K-Pop, drama DPR-RI jinja (sangat) seru”, “Kami Big Hit Stan, tapi hari ini stan ke rakyat Indonesia”, atau “Ava Korea juga mahasiswa. Indonesia nomor satu, oppa nomor dua”.
Aksi-aksi itu membantah stereotipe lawas yang selalu mengidentifikasi K-Poper sebagai anak-anak muda doyan ribut di media sosial dan hiperbolis saat membahas idolanya. Pun mereka sering disalahpahami sebagai fanatik dan irasional. Padahal, perilaku semacam itu hanya bagian kecil dari identitas besar kelompok.
Satu hal yang luput dipahami publik Indonesia, K-Poper juga punya potensi sosial-politik yang besar. Potensi gerakan K-Poper bukan main-main belaka dan bisa bersifat global. Kelompok ini terkenal royal memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana sebagaimana tindakan yang dicontohkan idola mereka.
“K-Ppopers itu beda, mereka belajar dari publik figur internasional, di sana ada kemanusiaan, solidaritas, dan kekuatannya riil,” ujar Founder Drone Emprit Ismail Fahmi kepada Tirto.
Solidaritas dan jiwa humanis K-Poper tampak ketika boygroup BTS membatalkan konser Map Of The Soul Tour di Seoul pada April silam. Ketimbang menarik kembali uang mereka, para ARMY—julukan untuk penggemar mereka—lebih memilih mendonasikannya untuk penanggulangan wabah COVID-19 di Korea.
Situs lembaga penyalur donasi Hope Bridge Korea Disaster Relief Association bahkan sempat lumpuh karena lalu lintas donasi yang terlalu banyak. Sehari sebelum pengumuman pembatalan konser, anggota BTS Suga telah lebih dulu berdonasi melalui Hope Bridge.
Majalah Weverse bikinan Big Hit Entertaiment—agensi yang menaungi BTS—mengklaim bahwa donasi dari ARMY ke berbagai lembaga sosial sudah mencapai Rp25,5 miliar selama 2020. Donasi tersebut tersalurkan ke berbagai isu publik seperti COVID-19, bencana alam, penanggulangan penyakit, pendidikan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga untuk isu-isu kemanusiaan seperti keadilan rasial, anak-anak, perempuan, disabilitas, dan satwa.
Jika satu kelompok fan K-Pop bisa melakukan aksi sosial semasif itu di Korea, potensinya tentu akan lebih besar lagi dengan melibatkan kelompok fan lain di berbagai negara.
Bukan Kelompok Kaleng-kaleng
K-Poper Indonesia pun sangat aktif dalam aksi-aksi sosial. ARMY Indonesia, misalnya, pernah melakukan aksi tanam seribu bakau kala salah satu anggota BTS berulang tahun. Beragam kelompok penggemar K-Pop di Indonesia juga aktif menggalang donasi untuk penanggulangan pandemi COVID-19.
Tak hanya terpusat di satu daerah, aksi-aksi sosial semacam itu mereka lakukan di berbagai wilayah Indonesia. Gerakannya bisa begitu masif karena informasinya terdistribusi di dunia maya seperti sistem pohon berakar. Mereka bukan kelompok kaleng-kaleng karena memiliki metode aktivisme yang khas.
“Fans K-Pop itu sudah terorganisir, kami punya goals tersendiri, dan fan activism itu termasuk gerakan akar rumput digital,” ungkap Jasmine, salah satu penggemar BTS dalam diskusi santai bertajuk “K-Popers Menolak Omnibus Law.”
Para K-Poper sudah sangat terbiasa menggaungkan topik-topik populer di Twitter. Tagar atau topik yang mereka cuitkan hampir selalu menjadi tren harian di Twitter. Mereka punya agenda untuk menaikkan volume perbincangan tentang idolanya sebagai salah satu upaya mendukung kariernya di industri K-Pop.
Strategi ini, menurut Jasmine, juga dilakukan untuk merespons isu lain. K-Poper mampu memobilisasi banyak orang melalui grup-grup kecil di setiap basis penggemar. Isu yang dibawa lantas disebarkan ke basis penggemar lain. Cara yang sama juga digunakan untuk menangkal rumor atau hoaks terhadap isu tersebut.
“Mutual hashtag kita kencengin, nanti fandom lain akan reply dengan tambahan opini mereka,” kata Rara, seorang penggemar utama boygroup BIGBANG.
Saat isu penolakan UU Cipta Kerja sedang ramai diperbincangkan, Rara meminta setiap kicauan fan tidak menggunakan lebih dari dua tagar. Itulah cara efektif dan cepat untuk mempopulerkan sebuah isu. Setiap K-Poper juga menambahkan kalimat baru dalam Retweet agar substansi isu terus diperbaharui.
Tidak hanya itu, para K-Poper juga terus berkicau dengan jeda yang konstan agar tagar yang diusung tetap bertahan sebagai topik populer dalam waktu lama.
“Ketika itu, kita semua sampai tahan-tahanin untuk nggak naikin isu idola. Kalau ada yang naik, langsung minta untuk di-take down atau sensor,” lanjut Rara.
Gerakan di ranah digital semacam itu sudah lama dilakukan oleh para fan K-Pop Indonesia, meski baru mendapat sorotan saat mereka ikut menolak revisi UU KPK pada September 2019 lalu. Kala itu, mereka menaikkan tagar #DiperkosaNegara dan sebagian ikut pula berdemonstrasi.
Saat komika Bintang Emon dituduh menggunakan narkoba beberapa bulan lalu—buntut komentarnya atas kasus hukum Novel Baswedan, para K-Poper memberi dukungan padanya dengan menaikkan tagar #BintangEmonBestBoy.
Sementara itu, komunitas K-Poper di Amerika Serikat bisa menyabotase kampanye Donald Trump. Mereka beramai-ramai memesan tiket untuk acara pidato Trump, tapi tidak menghadirinya.
K-poper juga berpartisipasi dalam gerakan antirasisme Black Lives Matter (BLM), menyemarakkan tagar #WeWantJustice sebagai dukungan untuk aksi protes di Bangladesh, dan menyebar komentar antipolisi untuk mendukung penyelesaian isu ketimpangan kelas sosial dan upah di Chile.
Masih Distigma
Sejak jadi sorotan karena berhasil memopulerkan isu penolakan Omnibus Law Cipta Kerja hingga ke ranah internasional, komunitas K-Poper semakin berani menunjukkan preferensi sosial-politik mereka ke publik.
Fahmi menilai komunitas K-Poper punya potensi untuk memengaruhi percakapan dan gerakan di dunia maya. Pun banyak di antara mereka yang melek isu sosial-politik. Sayangnya, kelompok ini masih sering distigma dan dianggap tak memiliki nalar kritis individual.
“Kita distigma karena didominasi oleh perempuan, diharuskan jinak, nggak boleh memperlihatkan antusiasme karena masyarakat tidak terbiasa dengan hal itu,” kata Jasmine.
Sebagian orang menganggap fanatisme para K-poper sebagai penyimpangan, terlebih jika itu dilakukan oleh fan perempuan. Respons seperti teriakan atau tangisan fan perempuan untuk idolanya secara tidak adil dianggap sesuatu yang berlebihan. Padahal, apa bedanya respons itu dengan laki-laki yang biasa berteriak atau berjingkat bersama kala mendukung klub sepak bola favoritnya.
Menjadi K-Poper adalah respons dari hobi, sama belaka dengan menggemari sepak bola atau memilih jadi anak indie. Jika ada sebagian kecil K-Poper yang bertingkah negatif, kelompok penggemar lain pun bisa juga demikian. Sebagian penggemar sepak bola, misalnya, ada juga yang bikin ribut dan tawuran. Penggemar musik indie garis keras pun menganggap hanya jenis musiknya yang paling oke.
Pada dasarnya, militansi kelompok penggemar pasti memiliki sisi positif maupun negatif. Menilik militansi komunitas K-Poper dalam penolakan UU Cipta Kerja, publik semestinya paham bahwa mereka juga bisa berperan lebih besar dalam gerakan sosial-politik jika dirangkul. (tirto.id – Politik)
KOMPAS.com- Sejumlah kepala daerah di Indonesia cukup aktif menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan menyapa warganya.
Lewat berbagai platform medsos, beberapa kepala daerah melakukan interaksi dengan warganya untuk menyampaikan kegiatan atapun menjawab sejumlah persoalan di masyarakat.
Contohnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di Instagram, pengikut mereka mencapai jutaan, belum lagi di media sosial Twitter.
Keduanya aktif mengunggah kegiatan yang merekaa lakukan serta sejumlah kebijakan yang diambil agar diketahui publik.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkapkan, ramainya kepala daerah bermain media sosial menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah masyarakat yang mencari informasi melalui platform ini.
Dalam konteks diseminasi informasi, media sosial hadir sebagai channel alternatif penyedia layanan informasi saat media mainstream tidak bisa menyediakan beragam informasi yang diperlukan masyarakat.
Menurut Ismail, keberadaan medsos merupakan peluang bagi siapa saja, termasuk kepala daerah maupun calon kepala daerah yang kini sedang melakukan kampanye dalam Pilkada Serentak 2020.
“Media sosial itu adalah satu medium untuk memengaruhi opini publik sekaligus untuk berkomunikasi,” kata Ismail, saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Dia telah memantau beberapa akun milik pejabat publik di berbagai platform media sosial, baik gubernur, bupati, dan wali kota.
Secara umum Ismail menilai, kepala daerah memanfaatkan media sosial untuk berbagi informasi, berinteraksi dengan masyarakat, dan memengaruhi opini publik.
Medsos menawarkan ruang tak terbatas bagi kepala daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat dari daerah yang dipimpinnya.
Melalui medsos, setiap kepala daerah bisa menyampaikan apa yang dilakukan olehnya sebagai pejabat publik, mendengarkan keluhan masyarakat, serta menguji kualitas program pemerintah daerah yang dipimpinnya.
“Contoh ini kan sudah ada di Ridwan Kamil. Sejak dulu dia suka (interaksi lewat media sosial). Waktu jadi wali kota Bandung, itu dia juga sudah sering berinteraksi, itu kan menarik,” ujar Ismail.
Ridwan Kamil merupakan satu dari sekian banyak kepala daerah yang bisa menggambarkan idealnya memanfaatkan media sosial. Lewat media sosial, Emil, sapaan Ridwan Kamil tidak hanya membagikan informasi. Dia juga mau membuka ruang diskusi dengan masyarakat sehingga jumlah pengikutnya terus bertambah.
“Kalau dilihat dari data saya zaman dulu, Kang Emil itu akun media sosialnya sendiri sampai sekarang itu sudah cukup menjadi kayak influencer, itu akun dia sendiri. Akun dia sendiri sudah menjadi pusatnya, artinya dia sudah berhasil membangun komunikasi,” jelas Ismail.
Tantangan Interaksi
Ismail menjelaskan, media sosial bisa jadi channel lain bagi kepala daerah ataupun calon kepala daerah yang sedang berkampanye untuk menyampaikan program kepada konstituennya.
Tidak semua program pemerintah atau apa yang diperjuangkan calon kepala daerah mendapatkan porsi untuk diberitakan di media massa, baik televisi, cetak, maupun media siber.
Fakta itu tidak bisa dibantah sehingga keberadaan medsos sangat perlu dimanfaatkan para pemimpin daerah ataupun calon pemimpin yang sedang berjuang di pilkada.
“Jika media-media mainstream malas mengangkat karena tidak memiliki news value, ini malah kesempatan menggunakan media sosial. Di situ kan nanti mendapatkan respons dari publik. Dari respons itu direspons lagi (balik),” ulas Ismail.
Namun, kepala daerah yang berkomunikasi melalui media sosial sebaiknya tidak membiarkan para followersnya menjadi pengikut pasif. “Media sosial itu harus Interaktif, kalau tidak interaktif ya bukan media sosial.
Maka, mereka harus mau mendengarkan dan mau menerima masukan dari masyarakat terkait program yang benar-benar bagus. Tak segan menyebutkan usulan dari pengguna media sosial,” jelas Ismail. Melalui media sosial, para kepala daerah ataupun calon kepala daerah bisa mengajak masyarakat menjadi lebih cerdas.
Caranya, mereka mau membuka ruang diskusi, memberi akses aspirasi serta tidak menutup pintu masuknya gagasan dari pengguna medsos dalam menentukan kebijakan daerah. “Maka di sini kita mikirnya, bagaimana kepala daerah itu berpikir kalau media sosial sebagai city hall virtual. Bagaimana mereka bisa memanfaatkan social network ini supaya daerahnya makin cerdas,” kata Ismail.
Dari pantauan Kompas.com, selain Ridwan Kamil dan Ganjar, ada beberapa kepala daerah yang juga aktif memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan warga. Mereka adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Bupati Lebak Iti Octavia, dan Bupati Banyumas Achmad Husein.
Para kepala daerah ini memiliki pengikut di Instagram, Facebook, dan Twitter, dari jumlahnya ratusan hingga jutaan.
Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka buntut dari peristiwa kerusuhan demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin, di Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ratusan tersangka tersebut adalah mereka yang diduga merusak fasilitas umum, perkantoran, bahkan penganiayaan terhadap aparat. Mereka datang dari berbagai unsur, mulai dari pelajar hingga mahasiswa.
“Ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko,” beber jenderal polisi bintang dua ini, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2020, di Polda Metro Jaya.
Bukan hanya mereka yang dinilai sebagai perusuh di lapangan. Polisi menyisir pihak-pihak yang ditengarai menjadi provokator di jejaring media sosial yang juga melibatkan pelajar. Polisi membidik beberapa admin aku media sosial yang dinilai menebar ajakan berbuat onar hingga kerusuhan saat aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja.
Penyisiran di lini kejahatan siber oleh aparat berbuah penangkapan tiga orang pelajar, mereka adalah MLAI (16), WH (16), serta SN (17). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peran ketiga pelajar tersebut berbeda-beda dalam menghasut pengikutnya untuk berbuat rusuh di demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja melalui media sosial.
Peran MLAI dan WH adalah membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek sekaligus admin yang memiliki pengikut mencapai 20 ribu orang. Sementara SN dituding membuat konten bernada provokatif di akun Instagram@panjang.umur.perlawanan. SN juga disebut sebagai admin dari akun tersebut.
“Untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek ada tiga adminnya, dua sudah kita tangkap, yang satu lagi kita lakukan pengajaran,” kata Yusri, Rabu 21 OKtober 2020.
Polisi menyebut pihaknya memiliki bukti kuat atas tuduhan yang dialamatkan kepada tiga pelajar tersebut. Mereka, kata Yusri, membuat dan menyebarkan meme serta video provokasi ke media sosial.
“Bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu. Memang sudah penghasutan,” beber Yusri.
Yusri menyebut, penyelidikan tidak akan berhenti di tiga pelajar tersebut. Kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut terkait aktor di balik aksi mereka.
“Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar. Kita akan kejar sampai mana pun. Adminnya dulu kita selidiki, nanti sampai atasnya,” tegas Yusri.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, pihaknya juga bergerak mengejar beberapa orang admin media sosial yang juga diduga menebar ajakan untuk berbuat rusuh, di demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja.
Mereka yang ditangkap terdiri dari tiga admin Whatsapp Grup, tiga admin Facebook, dan satu orang admin Instagram. Para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 160 KUHP dan atau; Pasal 170 KUHP dan atau; Pasal 214 KUHP dan atau; Pasal 211 KUHP dan atau; Pasal 212 KUHP dan atau; Pasal 216 KUHP dan atau; Pasal 218 KUHP dan atau; Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP; dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 UU nomer 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Diterapkan pasal berlapis, penangkapan tersebut atas pengembangan pelaku-pelaku yang ditangkap pada saat demo anarkis tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober,” kata Ferdy.
Sementara, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan kepolisian akan mengusut tidak hanya admin media sosial namun juga aktor atau penggerak yang diduga melakukan provokasi di media sosial tersebut.
“Semua akan kita selidiki,” kata Argo Rabu kemarin.
Infografis Hasutan Admin Medsos dan Demo Rusuh. (Liputan6.com/Trieyasni)
Menurut analisis social media monitoring tool Drone Emprit Academic, tagar yang banyak digunakan selama aksi 20 Oktober berlangsung adalah tagar #mositidakpercaya. Total percakapan dengan tagar tersebut di Twitter pada 20 Oktober mencapai 20.800 twit, yang termasuk mention dan retweet. Percakapan tersebut divisualisasikan melalui grafik di bawah ini:
Social Network Analysis Percakapan Mosi Tidak Percaya di Twitter – Sumber Data: Drone Emprit Academic, yang didukung oleh UII Yogyakarta – Visualisasi oleh Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat via Gephi
Penjelasan grafik
Jumlah Edges (jaringan / garis): 11.141- Jumlah Nodes (titik): 3.967- Edge berwarna biru: Sentimen positif (42,55 persen)- Edge berwarna merah: Sentimen negatif (41,38 persen)- Edge berwarna hijau: Sentimen netral (16,07 persen)- Nodes merepresentasikan akun Twitter yang terlibat di percakapan.
Grafik di atas juga menunjukkan ada percakapan dengan sentimen positif yang tampak lebih terpusat dan saling menguatkan. Sebaliknya, percakapan dengan sentimen negatif terlihat lebih berpencar.
Adapun percakapan dengan sentimen netral tak begitu menonjol, mengingat persentasenya memang jauh lebih kecil.Kemudian berikut ini daftar 50 akun Twitter paling berpengaruh (influencer) pada grafik di atas:
Kendati demikian, tidak satu pun di antara pemilik atau orang terkait akun itu yang dipanggil atau ditangkap oleh kepolisian. Padahal, narasi yang didengungkan oleh akun-akun tersebut, senada dengan narasi di akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang dikelola SN (17), pelajar yang ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, perlu diteliti kembali apa benar pelajar dan beberapa tersangka lain yang ditangkap aparat itu adalah provokator kerusuhan demonstrasi tlak RUU Cipta kerja.
“Jika benar itu propaganda perusakan, ya wajar ditangkap. Tapi jika hanya seruan demonstrasi, itu belum layak ditangkap,” kata Isnur kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Dia menegaskan, jika memang ada hubungan kausalitasnya dengan pengerusakan, maka itu harus dibuktikan di pengadilan.
Justru yang menjadi pertanyaan, soal banyak pihak yang menyebut ada dalangnya, tapi masih menangkap para pelajar.
“Mengapa yang ditangkap-tangkap pelajar. Pelajar tentu dalam tanda kutip dia usianya anak. Kalau usia anak, harus diasumsikan dia korban. Maka upaya penanganan hukum harus dilakukan anak berhadapan dengan hukum, pemidanaan harus jadi langkah terakhir,” tutur Isnur.
“Intinya pelajar itu atau anak-anak itu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Isnur.
Ada Aktor Penggerak
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, pihaknya memang sudah memetakan adanya potensi kerusuhan yang digerakan beberapa kelompok, termasuk upaya hasutan di media sosial.
“BIN punya pemetaan dan langkah pengamanan ke depan untuk antisipasi terjadinya susupan aksi brutal, termasuk berbagai provokasi via media sosial,” kata Wawan kepada Liputan6.com, Rabu 21 Oktober 2020.
Menurut dia, antisipasi ini penting agar literasi masyarakat semakin baik dalam memahami sesuatu.
“Agar publik waspada untuk tidak mudah terkena ajakan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, yang ujung-ujungnya adalah terkena sanksi pidana,” ungkap Wawan.
Wawan mensinyalir, ada aktor yang menggerakan para perusuh dalam demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, termasuk di balik admin-admin yang mengajak demonstran rusuh.
“Sebuah gerakan pasti ada tahap perencanaan. Hal itu dapat dirunut dari awal persiapan, konsolidasi, aksi dan penghapusan jejak. Sekarang sejumlah pihak sudah diamankan tinggal menunggu kelengkapan BAP Polri untuk diajukan ke sidang,” ujar Wawan.2 dari 4 halaman
Media Sosial sebagai Jalur Bypass
Massa pelajar dan remaja berjalan jongkok saat digiring ke mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya di Polsek Subsektor Palmerah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diringkus polisi saat hendak menuju gedung DPR untuk mengikuti unjuk rasa bersama buruh dan mahasiswa. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mengatakan kepolisian harus mengusut tuntas aktor-aktor di balik admin media sosial yang diduga menghasut untuk membuat kerusuhan dalam demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.
“Siapapun yang terlibat untuk secara sengaja melakukan pengerusakan tentu harus diusut, terlebih lagi kalau ada aktor intelektualnya,” ujar Agustinus, Rabu 21 Oktober 2020.
Senada dengan Agustinus, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memandang, ajakn untuk meminta orang melakukan kekerasan dan fasilitas umum bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Ujaran kebencian, anjuran untuk melakukan kekerasan, pengerusakan milik orang lain atau fasilitas publik bukan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Polisi memiliki kewenangan untuk menangkap dan memproses siapa saja yang bertindak melawan hukum,” kata Beka kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Namun, dia mengingatkan, pelaksanaannya di lapangan harus sangat hati-hati supaya tidak melanggar hak asasi manusia khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pasalnya, Beka menegaskan, pelajar juga memiliki hak yang sama, menyatakan pendapat dan berekspresi. Bila memang diduga melanggar pidana, maka proses penyidikannya harus benar.
“Proses hukumnya harus sesuai dengan konvensi hak anak dan juga UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Karena untuk anak harus ada perlakuan dan perlindungan khusus, misalnya diversi, keadilan restoratif,” jelas Beka.
sementara, Pengamat intelijen dan terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan, polisi harus benar-benar menyelidikinya. Apakah benar para pelajar yang ditangkap ini punya kemampuan untuk memprovokasi banyak orang.
“Mereka perlu pembuktian terbalik. Apakah memang dia bisa begitu, anak-anak yang ditangkap apa memang bisa memproduksi itu? Makanya ada dua kemungkinan. Kalau dia betul dia produsen, pasti dia pintar dan punya kecerdasan lebih. Atau kemudian dia hanya mengamplifikasi, dia hanya mendistribusikan apa yang dia lihat, dia dengar, yang dia baca,” kata Ulya kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Dia menuturkan, media sosial itu seperti hutan belantara, dan tak mudah menghasut orang untuk kemudian turun ke jalan. “Memang untuk kondisi hari ini, sosial media memang adalah jalur yang bypass, terdistribusi informasi secara cepat dan masif,” ujar Ulya.
Menurut dia, semenjak hadirnya media sosial, anak-anak muda semakin melek akan informasi. Meskipun, ada pula yang terseret dalam informasi hoaks.
“Mereka kemudian ada sebagaian yang terseret pada informasi-informasi yang hoaks, kemudian dia terlibat di arus itu. Ada yang kemudian juga yang jadi penonton. Banyak ini hanya ekses negatif dari medsos yang enggak ada filter, kemudian muncul anak-anak seperti itu,” tutur Ulya.3 dari 4 halaman
Penggunaan Bahasa di Medsos Mengkhawatirkan
Massa pelajar dan remaja ditahan pihak kepolisian di Polsek Subsektor Palmerah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diringkus pihak kepolisian saat hendak menuju gedung DPR RI untuk mengikuti aksi menolak RUU Cipta Kerja bersama massa buruh dan mahasiswa. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sementara, pakar forensik linguistik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dian Dia’an Muniroh menuturkan, dirinya cukup memantau perkembangan para pengguna di media sosial, yang penggunaan bahasanya sangat mengkhawatirkan.
“Saya mendengar, menonton dari berita tentang kejadian tersebut. Saya melihat fenomena penggunaan bahasa agresif oleh para pemilik akun di media sosial ini semakin marak, sehingga mengkhawatirkan,” kata Dian kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Menurut dia, untuk mempengaruhi seseorang dari media sosial bisa saja terjadi. Karena pada dasarnya ketika berbahasa atau bertutur, itu menadakan sudah melakukan sesuatu atau sebuah perbuatan.
“Doing an act through speech. Di dalam tuturan itu terkandung maksud dan bisa berdampak terhadap mitra tutur,” ungkap Dian.
Dia menjelaskan, jika seorang bertutur meminta maka dapat membuat orang lain melakukan sesuatu untuk yang menyampaikan hal tersebut.
“Demikian halnya dengan meminta orang untuk melakukan kekerasan. Tercapai atau tidaknya maksud ‘meminta’ kita tergantung pada faktor-faktor seperti konteks, mitra tutur dan realisasi tuturan,” jelas Dian.
Karena itu, jika merujuk pada pasal dalam pidana, bisa saja seseorang terkena unsur pidananya. “Kalau merujuk pada pasal-pasal terkait, tentu bisa jadi masuk ranah pidana. Perbuatan tersebut (provokasi membuat kericuhan) melanggar larangan hukum pidana,” tutur Dian.
Dia menganalisis kalimat: ‘Dia aparat keamanan negara, malah pakai buat lukain kita. Besok tanggal 20 jangan diam aja. Bawa batu yang tajam biar kerja malah mampus mereka’. Kalimat ini sempat disampaikan oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu kalimat ajakan yang diduga melakukan provokasi.
“Kalimat pertama berisi evaluasi negatif pembuat posting terhadap kinerja seseorang. Kalimat berikutnya berisi permintaan dan larangan. Penggunaan kata ‘kita’ mengindikasikan diri pembuat posting-an melibatkan/memasukan pembaca posting-an. Tuturan ini berpotensi mempengaruhi pembaca posting-an untuk mengikuti hal-hal yang disampaikan oleh si pembuat posting-an,” ungkap Dian.