Bagaimana Fan K-Pop Menggalang Gerakan Protes di Media Sosial

Penggemar K-Pop memiliki potensi besar untuk kampanye gerakan sosial-politik. Meski begitu, komunitasnya masih sering distigma sebagai fanatik.

tirto.id – Kalian yang sering mengolok para fan K-Pop dengan diksi-diksi semacam “plastik”, “alay”, “fanatik”, atau “toksik”, sebaiknya minggir dulu. Kalian agaknya musti berterima kasih kepada mereka karena militansinya dalam kampanye digital menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja. Tak hanya itu, sebagian dari para K-Poper juga ikut turun langsung ke jalan.

Poster-poster yang dibawa oleh fan K-Pop saat berdemonstrasi boleh dikata unik, tapi sekaligus menunjukkan bahwa mereka punya pendirian politik. Dalam sebuah demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2020, misalnya, beberapa fan K-Pop terpantau membentangkan poster dengan tulisan “Cuti streaming MV K-Pop, drama DPR-RI jinja (sangat) seru”, “Kami Big Hit Stan, tapi hari ini stan ke rakyat Indonesia”, atau “Ava Korea juga mahasiswa. Indonesia nomor satu, oppa nomor dua”.

Aksi-aksi itu membantah stereotipe lawas yang selalu mengidentifikasi K-Poper sebagai anak-anak muda doyan ribut di media sosial dan hiperbolis saat membahas idolanya. Pun mereka sering disalahpahami sebagai fanatik dan irasional. Padahal, perilaku semacam itu hanya bagian kecil dari identitas besar kelompok.

Satu hal yang luput dipahami publik Indonesia, K-Poper juga punya potensi sosial-politik yang besar. Potensi gerakan K-Poper bukan main-main belaka dan bisa bersifat global. Kelompok ini terkenal royal memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana sebagaimana tindakan yang dicontohkan idola mereka.

“K-Ppopers itu beda, mereka belajar dari publik figur internasional, di sana ada kemanusiaan, solidaritas, dan kekuatannya riil,” ujar Founder Drone Emprit Ismail Fahmi kepada Tirto.

Solidaritas dan jiwa humanis K-Poper tampak ketika boygroup BTS membatalkan konser Map Of The Soul Tour di Seoul pada April silam. Ketimbang menarik kembali uang mereka, para ARMY—julukan untuk penggemar mereka—lebih memilih mendonasikannya untuk penanggulangan wabah COVID-19 di Korea.

Situs lembaga penyalur donasi Hope Bridge Korea Disaster Relief Association bahkan sempat lumpuh karena lalu lintas donasi yang terlalu banyak. Sehari sebelum pengumuman pembatalan konser, anggota BTS Suga telah lebih dulu berdonasi melalui Hope Bridge.

Majalah Weverse bikinan Big Hit Entertaiment—agensi yang menaungi BTS—mengklaim bahwa donasi dari ARMY ke berbagai lembaga sosial sudah mencapai Rp25,5 miliar selama 2020. Donasi tersebut tersalurkan ke berbagai isu publik seperti COVID-19, bencana alam, penanggulangan penyakit, pendidikan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga untuk isu-isu kemanusiaan seperti keadilan rasial, anak-anak, perempuan, disabilitas, dan satwa.

Jika satu kelompok fan K-Pop bisa melakukan aksi sosial semasif itu di Korea, potensinya tentu akan lebih besar lagi dengan melibatkan kelompok fan lain di berbagai negara.

Bukan Kelompok Kaleng-kaleng

K-Poper Indonesia pun sangat aktif dalam aksi-aksi sosial. ARMY Indonesia, misalnya, pernah melakukan aksi tanam seribu bakau kala salah satu anggota BTS berulang tahun. Beragam kelompok penggemar K-Pop di Indonesia juga aktif menggalang donasi untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

Tak hanya terpusat di satu daerah, aksi-aksi sosial semacam itu mereka lakukan di berbagai wilayah Indonesia. Gerakannya bisa begitu masif karena informasinya terdistribusi di dunia maya seperti sistem pohon berakar. Mereka bukan kelompok kaleng-kaleng karena memiliki metode aktivisme yang khas.

“Fans K-Pop itu sudah terorganisir, kami punya goals tersendiri, dan fan activism itu termasuk gerakan akar rumput digital,” ungkap Jasmine, salah satu penggemar BTS dalam diskusi santai bertajuk “K-Popers Menolak Omnibus Law.”

Para K-Poper sudah sangat terbiasa menggaungkan topik-topik populer di Twitter. Tagar atau topik yang mereka cuitkan hampir selalu menjadi tren harian di Twitter. Mereka punya agenda untuk menaikkan volume perbincangan tentang idolanya sebagai salah satu upaya mendukung kariernya di industri K-Pop.

Strategi ini, menurut Jasmine, juga dilakukan untuk merespons isu lain. K-Poper mampu memobilisasi banyak orang melalui grup-grup kecil di setiap basis penggemar. Isu yang dibawa lantas disebarkan ke basis penggemar lain. Cara yang sama juga digunakan untuk menangkal rumor atau hoaks terhadap isu tersebut.

Mutual hashtag kita kencengin, nanti fandom lain akan reply dengan tambahan opini mereka,” kata Rara, seorang penggemar utama boygroup BIGBANG.

Saat isu penolakan UU Cipta Kerja sedang ramai diperbincangkan, Rara meminta setiap kicauan fan tidak menggunakan lebih dari dua tagar. Itulah cara efektif dan cepat untuk mempopulerkan sebuah isu. Setiap K-Poper juga menambahkan kalimat baru dalam Retweet agar substansi isu terus diperbaharui.

Tidak hanya itu, para K-Poper juga terus berkicau dengan jeda yang konstan agar tagar yang diusung tetap bertahan sebagai topik populer dalam waktu lama.

“Ketika itu, kita semua sampai tahan-tahanin untuk nggak naikin isu idola. Kalau ada yang naik, langsung minta untuk di-take down atau sensor,” lanjut Rara.

Gerakan di ranah digital semacam itu sudah lama dilakukan oleh para fan K-Pop Indonesia, meski baru mendapat sorotan saat mereka ikut menolak revisi UU KPK pada September 2019 lalu. Kala itu, mereka menaikkan tagar #DiperkosaNegara dan sebagian ikut pula berdemonstrasi.

Saat komika Bintang Emon dituduh menggunakan narkoba beberapa bulan lalu—buntut komentarnya atas kasus hukum Novel Baswedan, para K-Poper memberi dukungan padanya dengan menaikkan tagar #BintangEmonBestBoy.

Sementara itu, komunitas K-Poper di Amerika Serikat bisa menyabotase kampanye Donald Trump. Mereka beramai-ramai memesan tiket untuk acara pidato Trump, tapi tidak menghadirinya.

K-poper juga berpartisipasi dalam gerakan antirasisme Black Lives Matter (BLM), menyemarakkan tagar #WeWantJustice sebagai dukungan untuk aksi protes di Bangladesh, dan menyebar komentar antipolisi untuk mendukung penyelesaian isu ketimpangan kelas sosial dan upah di Chile.

Masih Distigma

Sejak jadi sorotan karena berhasil memopulerkan isu penolakan Omnibus Law Cipta Kerja hingga ke ranah internasional, komunitas K-Poper semakin berani menunjukkan preferensi sosial-politik mereka ke publik.

Fahmi menilai komunitas K-Poper punya potensi untuk memengaruhi percakapan dan gerakan di dunia maya. Pun banyak di antara mereka yang melek isu sosial-politik. Sayangnya, kelompok ini masih sering distigma dan dianggap tak memiliki nalar kritis individual.

“Kita distigma karena didominasi oleh perempuan, diharuskan jinak, nggak boleh memperlihatkan antusiasme karena masyarakat tidak terbiasa dengan hal itu,” kata Jasmine.

Sebagian orang menganggap fanatisme para K-poper sebagai penyimpangan, terlebih jika itu dilakukan oleh fan perempuan. Respons seperti teriakan atau tangisan fan perempuan untuk idolanya secara tidak adil dianggap sesuatu yang berlebihan. Padahal, apa bedanya respons itu dengan laki-laki yang biasa berteriak atau berjingkat bersama kala mendukung klub sepak bola favoritnya.

Menjadi K-Poper adalah respons dari hobi, sama belaka dengan menggemari sepak bola atau memilih jadi anak indie. Jika ada sebagian kecil K-Poper yang bertingkah negatif, kelompok penggemar lain pun bisa juga demikian. Sebagian penggemar sepak bola, misalnya, ada juga yang bikin ribut dan tawuran. Penggemar musik indie garis keras pun menganggap hanya jenis musiknya yang paling oke.

Pada dasarnya, militansi kelompok penggemar pasti memiliki sisi positif maupun negatif. Menilik militansi komunitas K-Poper dalam penolakan UU Cipta Kerja, publik semestinya paham bahwa mereka juga bisa berperan lebih besar dalam gerakan sosial-politik jika dirangkul.
(tirto.id – Politik)

Link: https://tirto.id/bagaimana-fan-k-pop-menggalang-gerakan-protes-di-media-sosial-f6cJ

Ramai-ramai Kepala Daerah Bermedia Sosial, dari Emil hingga Ganjar Pranowo, Ini Analisis Drone Emprit

KOMPAS.com- Sejumlah kepala daerah di Indonesia cukup aktif menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan menyapa warganya.

Lewat berbagai platform medsos, beberapa kepala daerah melakukan interaksi dengan warganya untuk menyampaikan kegiatan atapun menjawab sejumlah persoalan di masyarakat.

Contohnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di Instagram, pengikut mereka mencapai jutaan, belum lagi di media sosial Twitter.

Keduanya aktif mengunggah kegiatan yang merekaa lakukan serta sejumlah kebijakan yang diambil agar diketahui publik.

Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkapkan, ramainya kepala daerah bermain media sosial menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah masyarakat yang mencari informasi melalui platform ini.

Dalam konteks diseminasi informasi, media sosial hadir sebagai channel alternatif penyedia layanan informasi saat media mainstream tidak bisa menyediakan beragam informasi yang diperlukan masyarakat.

Menurut Ismail, keberadaan medsos merupakan peluang bagi siapa saja, termasuk kepala daerah maupun calon kepala daerah yang kini sedang melakukan kampanye dalam Pilkada Serentak 2020.

“Media sosial itu adalah satu medium untuk memengaruhi opini publik sekaligus untuk berkomunikasi,” kata Ismail, saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Dia telah memantau beberapa akun milik pejabat publik di berbagai platform media sosial, baik gubernur, bupati, dan wali kota.

Secara umum Ismail menilai, kepala daerah memanfaatkan media sosial untuk berbagi informasi, berinteraksi dengan masyarakat, dan memengaruhi opini publik.

Medsos menawarkan ruang tak terbatas bagi kepala daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat dari daerah yang dipimpinnya.

Melalui medsos, setiap kepala daerah bisa menyampaikan apa yang dilakukan olehnya sebagai pejabat publik, mendengarkan keluhan masyarakat, serta menguji kualitas program pemerintah daerah yang dipimpinnya.

“Contoh ini kan sudah ada di Ridwan Kamil. Sejak dulu dia suka (interaksi lewat media sosial). Waktu jadi wali kota Bandung, itu dia juga sudah sering berinteraksi, itu kan menarik,” ujar Ismail.

Ridwan Kamil merupakan satu dari sekian banyak kepala daerah yang bisa menggambarkan idealnya memanfaatkan media sosial. Lewat media sosial, Emil, sapaan Ridwan Kamil tidak hanya membagikan informasi. Dia juga mau membuka ruang diskusi dengan masyarakat sehingga jumlah pengikutnya terus bertambah.

“Kalau dilihat dari data saya zaman dulu, Kang Emil itu akun media sosialnya sendiri sampai sekarang itu sudah cukup menjadi kayak influencer, itu akun dia sendiri. Akun dia sendiri sudah menjadi pusatnya, artinya dia sudah berhasil membangun komunikasi,” jelas Ismail.

Tantangan Interaksi

Ismail menjelaskan, media sosial bisa jadi channel lain bagi kepala daerah ataupun calon kepala daerah yang sedang berkampanye untuk menyampaikan program kepada konstituennya.

Tidak semua program pemerintah atau apa yang diperjuangkan calon kepala daerah mendapatkan porsi untuk diberitakan di media massa, baik televisi, cetak, maupun media siber.

Fakta itu tidak bisa dibantah sehingga keberadaan medsos sangat perlu dimanfaatkan para pemimpin daerah ataupun calon pemimpin yang sedang berjuang di pilkada.

“Jika media-media mainstream malas mengangkat karena tidak memiliki news value, ini malah kesempatan menggunakan media sosial. Di situ kan nanti mendapatkan respons dari publik. Dari respons itu direspons lagi (balik),” ulas Ismail.

Namun, kepala daerah yang berkomunikasi melalui media sosial sebaiknya tidak membiarkan para followersnya menjadi pengikut pasif. “Media sosial itu harus Interaktif, kalau tidak interaktif ya bukan media sosial.

Maka, mereka harus mau mendengarkan dan mau menerima masukan dari masyarakat terkait program yang benar-benar bagus. Tak segan menyebutkan usulan dari pengguna media sosial,” jelas Ismail. Melalui media sosial, para kepala daerah ataupun calon kepala daerah bisa mengajak masyarakat menjadi lebih cerdas.

Caranya, mereka mau membuka ruang diskusi, memberi akses aspirasi serta tidak menutup pintu masuknya gagasan dari pengguna medsos dalam menentukan kebijakan daerah. “Maka di sini kita mikirnya, bagaimana kepala daerah itu berpikir kalau media sosial sebagai city hall virtual. Bagaimana mereka bisa memanfaatkan social network ini supaya daerahnya makin cerdas,” kata Ismail.

Dari pantauan Kompas.com, selain Ridwan Kamil dan Ganjar, ada beberapa kepala daerah yang juga aktif memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan warga. Mereka adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Bupati Lebak Iti Octavia, dan Bupati Banyumas Achmad Husein.

Para kepala daerah ini memiliki pengikut di Instagram, Facebook, dan Twitter, dari jumlahnya ratusan hingga jutaan.

Link: https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/06000031/ramai-ramai-kepala-daerah-bermedia-sosial-dari-emil-hingga-ganjar-pranowo?page=all

Deretan Admin Medsos Termasuk Pelajar Diduga Provokasi Demo Rusuh, Bidik Aktor Intelektual?

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka buntut dari peristiwa kerusuhan demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin, di Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ratusan tersangka tersebut adalah mereka yang diduga merusak fasilitas umum, perkantoran, bahkan penganiayaan terhadap aparat. Mereka datang dari berbagai unsur, mulai dari pelajar hingga mahasiswa.

“Ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko,” beber jenderal polisi bintang dua ini, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2020, di Polda Metro Jaya.

Bukan hanya mereka yang dinilai sebagai perusuh di lapangan. Polisi menyisir pihak-pihak yang ditengarai menjadi provokator di jejaring media sosial yang juga melibatkan pelajar. Polisi membidik beberapa admin aku media sosial yang dinilai menebar ajakan berbuat onar hingga kerusuhan saat aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja.

Penyisiran di lini kejahatan siber oleh aparat berbuah penangkapan tiga orang pelajar, mereka adalah MLAI (16), WH (16), serta SN (17). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peran ketiga pelajar tersebut berbeda-beda dalam menghasut pengikutnya untuk berbuat rusuh di demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja melalui media sosial.

Peran MLAI dan WH adalah membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek sekaligus admin yang memiliki pengikut mencapai 20 ribu orang. Sementara SN dituding membuat konten bernada provokatif di akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. SN juga disebut sebagai admin dari akun tersebut.

“Untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek ada tiga adminnya, dua sudah kita tangkap, yang satu lagi kita lakukan pengajaran,” kata Yusri, Rabu 21 OKtober 2020.

Polisi menyebut pihaknya memiliki bukti kuat atas tuduhan yang dialamatkan kepada tiga pelajar tersebut. Mereka, kata Yusri, membuat dan menyebarkan meme serta video provokasi ke media sosial. 

“Bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu. Memang sudah penghasutan,” beber Yusri.

Yusri menyebut, penyelidikan tidak akan berhenti di tiga pelajar tersebut. Kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut terkait aktor di balik aksi mereka. 

“Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar. Kita akan kejar sampai mana pun. Adminnya dulu kita selidiki, nanti sampai atasnya,” tegas Yusri.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, pihaknya juga bergerak mengejar beberapa orang admin media sosial yang juga diduga menebar ajakan untuk berbuat rusuh, di demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja.

Mereka yang ditangkap terdiri dari tiga admin Whatsapp Grup, tiga admin Facebook, dan satu orang admin Instagram. Para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 160 KUHP dan atau; Pasal 170 KUHP dan atau; Pasal 214 KUHP dan atau; Pasal 211 KUHP dan atau; Pasal 212 KUHP dan atau; Pasal 216 KUHP dan atau; Pasal 218 KUHP dan atau; Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP; dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 UU nomer 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Diterapkan pasal berlapis, penangkapan tersebut atas pengembangan pelaku-pelaku yang ditangkap pada saat demo anarkis tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober,” kata Ferdy.

Sementara, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan kepolisian akan mengusut tidak hanya admin media sosial namun juga aktor atau penggerak yang diduga melakukan provokasi di media sosial tersebut.

“Semua akan kita selidiki,” kata Argo Rabu kemarin. 

Menurut analisis social media monitoring tool Drone Emprit Academic, tagar yang banyak digunakan selama aksi 20 Oktober berlangsung adalah tagar #mositidakpercaya. Total percakapan dengan tagar tersebut di Twitter pada 20 Oktober mencapai 20.800 twit, yang termasuk mention dan retweet. Percakapan tersebut divisualisasikan melalui grafik di bawah ini:

Penjelasan grafik

Jumlah Edges (jaringan / garis): 11.141- Jumlah Nodes (titik): 3.967- Edge berwarna biru: Sentimen positif (42,55 persen)- Edge berwarna merah: Sentimen negatif (41,38 persen)- Edge berwarna hijau: Sentimen netral (16,07 persen)- Nodes merepresentasikan akun Twitter yang terlibat di percakapan.

Grafik di atas juga menunjukkan ada percakapan dengan sentimen positif yang tampak lebih terpusat dan saling menguatkan. Sebaliknya, percakapan dengan sentimen negatif terlihat lebih berpencar.

Adapun percakapan dengan sentimen netral tak begitu menonjol, mengingat persentasenya memang jauh lebih kecil.Kemudian berikut ini daftar 50 akun Twitter paling berpengaruh (influencer) pada grafik di atas:

@Lini_ZQ@AksiLangsung, @BEMUI_Official, @M_Asmara1701, @YLBHI, @paramedis_, @kamalbukankemal, @RestyLeseh, @NurlelySiregar, @gjynmmnggllagi, @VICE_ID, @ONCOMBNDUNG, @redfishstream, @U_y_o_k, @iamjedma, @demoCRAZY_id, @ResttyCayah, @GreenpeaceID, @ZAEffendy, @imammuddinm2, @jatamnas, @lbhsemarang, @sandalista1789, @LutfiMubarokM, @dapitdong, @Akuuketumbar, @Sofyan01682105, @KamuuSukaaAkuu, @StnKpp, @demoSoCRAZY, @bersihkan_indo, @Anggalihma1994, @Nizzlefghij, @pernahgondrongg, @BuruhYogyakarta, @ridwanculture, @EN538474N6, @SeknasKPA, @nvvnvv__@, DPPFPI_ID, @Bujang_Jibun, @Yonda85478598, @bppmbalairung, @adlunfiqri, @UTY_Bergerak, @bem_unpad, @sid13_31dis, @watchdoc_ID, @herditiya1@ndoel___

Kendati demikian, tidak satu pun di antara pemilik atau orang terkait akun itu yang dipanggil atau ditangkap oleh kepolisian. Padahal, narasi yang didengungkan oleh akun-akun tersebut, senada dengan narasi di akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang dikelola SN (17), pelajar yang ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, perlu diteliti kembali apa benar pelajar dan beberapa tersangka lain yang ditangkap aparat itu adalah provokator kerusuhan demonstrasi tlak RUU Cipta kerja.

“Jika benar itu propaganda perusakan, ya wajar ditangkap. Tapi jika hanya seruan demonstrasi, itu belum layak ditangkap,” kata Isnur kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).

Dia menegaskan, jika memang ada hubungan kausalitasnya dengan pengerusakan, maka itu harus dibuktikan di pengadilan.

Justru yang menjadi pertanyaan, soal banyak pihak yang menyebut ada dalangnya, tapi masih menangkap para pelajar.

“Mengapa yang ditangkap-tangkap pelajar. Pelajar tentu dalam tanda kutip dia usianya anak. Kalau usia anak, harus diasumsikan dia korban. Maka upaya penanganan hukum harus dilakukan anak berhadapan dengan hukum, pemidanaan harus jadi langkah terakhir,” tutur Isnur.

“Intinya pelajar itu atau anak-anak itu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Isnur.

Ada Aktor Penggerak

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, pihaknya memang sudah memetakan adanya potensi kerusuhan yang digerakan beberapa kelompok, termasuk upaya hasutan di media sosial.

“BIN punya pemetaan dan langkah pengamanan ke depan untuk antisipasi terjadinya susupan aksi brutal, termasuk berbagai provokasi via media sosial,” kata Wawan kepada Liputan6.com, Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut dia, antisipasi ini penting agar literasi masyarakat semakin baik dalam memahami sesuatu.

“Agar publik waspada untuk tidak mudah terkena ajakan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, yang ujung-ujungnya adalah terkena sanksi pidana,” ungkap Wawan.

Wawan mensinyalir, ada aktor yang menggerakan para perusuh dalam demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, termasuk di balik admin-admin yang mengajak demonstran rusuh. 

“Sebuah gerakan pasti ada tahap perencanaan. Hal itu dapat dirunut dari awal persiapan, konsolidasi, aksi dan penghapusan jejak. Sekarang sejumlah pihak sudah diamankan tinggal menunggu kelengkapan BAP Polri untuk diajukan ke sidang,” ujar Wawan.2 dari 4 halaman


Media Sosial sebagai Jalur Bypass

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mengatakan kepolisian harus mengusut tuntas aktor-aktor di balik admin media sosial yang diduga menghasut untuk membuat kerusuhan dalam demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.

“Siapapun yang terlibat untuk secara sengaja melakukan pengerusakan tentu harus diusut, terlebih lagi kalau ada aktor intelektualnya,” ujar Agustinus, Rabu 21 Oktober 2020.

Senada dengan Agustinus, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memandang, ajakn untuk meminta orang melakukan kekerasan dan fasilitas umum bukan bagian dari kebebasan berpendapat.

“Ujaran kebencian, anjuran untuk melakukan kekerasan, pengerusakan milik orang lain atau fasilitas publik bukan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Polisi memiliki kewenangan untuk menangkap dan memproses siapa saja yang bertindak melawan hukum,” kata Beka kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).

Namun, dia mengingatkan, pelaksanaannya di lapangan harus sangat hati-hati supaya tidak melanggar hak asasi manusia khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pasalnya, Beka menegaskan, pelajar juga memiliki hak yang sama, menyatakan pendapat dan berekspresi. Bila memang diduga melanggar pidana, maka proses penyidikannya harus benar.

“Proses hukumnya harus sesuai dengan konvensi hak anak dan juga UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Karena untuk anak harus ada perlakuan dan perlindungan khusus, misalnya diversi, keadilan restoratif,” jelas Beka.

sementara, Pengamat intelijen dan terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan, polisi harus benar-benar menyelidikinya. Apakah benar para pelajar yang ditangkap ini punya kemampuan untuk memprovokasi banyak orang.

“Mereka perlu pembuktian terbalik. Apakah memang dia bisa begitu, anak-anak yang ditangkap apa memang bisa memproduksi itu? Makanya ada dua kemungkinan. Kalau dia betul dia produsen, pasti dia pintar dan punya kecerdasan lebih. Atau kemudian dia hanya mengamplifikasi, dia hanya mendistribusikan apa yang dia lihat, dia dengar, yang dia baca,” kata Ulya kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).

Dia menuturkan, media sosial itu seperti hutan belantara, dan tak mudah menghasut orang untuk kemudian turun ke jalan. “Memang untuk kondisi hari ini, sosial media memang adalah jalur yang bypass, terdistribusi informasi secara cepat dan masif,” ujar Ulya.

Menurut dia, semenjak hadirnya media sosial, anak-anak muda semakin melek akan informasi. Meskipun, ada pula yang terseret dalam informasi hoaks.

“Mereka kemudian ada sebagaian yang terseret pada informasi-informasi yang hoaks, kemudian dia terlibat di arus itu. Ada yang kemudian juga yang jadi penonton. Banyak ini hanya ekses negatif dari medsos yang enggak ada filter, kemudian muncul anak-anak seperti itu,” tutur Ulya.3 dari 4 halaman


Penggunaan Bahasa di Medsos Mengkhawatirkan

Sementara, pakar forensik linguistik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dian Dia’an Muniroh menuturkan, dirinya cukup memantau perkembangan para pengguna di media sosial, yang penggunaan bahasanya sangat mengkhawatirkan.

“Saya mendengar, menonton dari berita tentang kejadian tersebut. Saya melihat fenomena penggunaan bahasa agresif oleh para pemilik akun di media sosial ini semakin marak, sehingga mengkhawatirkan,” kata Dian kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).

Menurut dia, untuk mempengaruhi seseorang dari media sosial bisa saja terjadi. Karena pada dasarnya ketika berbahasa atau bertutur, itu menadakan sudah melakukan sesuatu atau sebuah perbuatan.

Doing an act through speech. Di dalam tuturan itu terkandung maksud dan bisa berdampak terhadap mitra tutur,” ungkap Dian.

Dia menjelaskan, jika seorang bertutur meminta  maka dapat membuat orang lain melakukan sesuatu untuk yang menyampaikan hal tersebut.

“Demikian halnya dengan meminta orang untuk melakukan kekerasan. Tercapai atau tidaknya maksud ‘meminta’ kita tergantung pada faktor-faktor seperti konteks, mitra tutur dan realisasi tuturan,” jelas Dian.

Karena itu, jika merujuk pada pasal dalam pidana, bisa saja seseorang terkena unsur pidananya. “Kalau merujuk pada pasal-pasal terkait, tentu bisa jadi masuk ranah pidana. Perbuatan tersebut (provokasi membuat kericuhan) melanggar larangan hukum pidana,” tutur Dian.

Dia menganalisis kalimat: ‘Dia aparat keamanan negara, malah pakai buat lukain kita. Besok tanggal 20 jangan diam aja. Bawa batu yang tajam biar kerja malah mampus mereka’. Kalimat ini sempat disampaikan oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu kalimat ajakan yang diduga melakukan provokasi.

“Kalimat pertama berisi evaluasi negatif pembuat posting terhadap kinerja seseorang. Kalimat berikutnya berisi permintaan dan larangan. Penggunaan kata ‘kita’ mengindikasikan diri pembuat posting-an melibatkan/memasukan pembaca posting-an. Tuturan ini berpotensi mempengaruhi pembaca posting-an untuk mengikuti hal-hal yang disampaikan oleh si pembuat posting-an,” ungkap Dian.

Link: https://www.liputan6.com/news/read/4388006/headline-deretan-admin-medsos-termasuk-pelajar-diduga-provokasi-demo-rusuh-bidik-aktor-intelektual

Setahun Jokowi-Ma’ruf, Seleb-Influencer Gencar Digaet Istana

Jakarta, CNN Indonesia — 

Gofar Hilman, Ardhito Pramono, Gritte Agatha, Gisella Anastasia, Siti Badriah, Rigen Rakelna dan Valentino Simanjuntak adalah tujuh dari 21 selebritas yang berkaitan dengan Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Mereka semua juga bisa disebut sebagai influencer yang mengagungkan Omnibus Law lewat konten di media sosial masing-masing dengan tagar #IndonesiaButuhKerja. Seketika beberapa konten hilang setelah dikritik netizen dan menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

Beberapa tidak langsung memberikan respons, bahkan mereka menjadi tidak terlalu aktif di media sosial ketika dikritik netizen. Hingga akhirnya memberikan klarifikasi terhadap konten yang berkaitan dengan Omnibus Law, seperti Gofar dan Ardhito lewat twitter.

Dalam klasifikasinya, Ardhito mengaku ia menerima arahan untuk ikut dalam kampanye #IndonesiaButuhKerja. Namun, dalam arahan tersebut tidak ada keterangan tentang Omnibus Law dan tidak terkait kepentingan politik tertentu.

“Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publisis saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja,” tutup Ardhito dalam klasifikasinya.

Setali tiga uang, Gofar memberikan klarifikasi serupa dengan Ardhito. Menurutnya dalam arahan pembuatan konten tidak ada penjelasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) apa pun, termasuk Omnibus Law.

“Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan. Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan,” tulis Gofar.

Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menilai bahwa ketidakjujuran pemerintah menjadi alasan sosialisasi program atau kebijakan pemerintah lewat influencer di media sosial banyak dikritik dan menjadi pertanyaan.

“Yang menjadi masalah itu ketika suatu konten, misalnya omnibus, disampaikan dengan jujur atau tidak. Apa jangan-jangan keburukan disembunyikan dan ditampilkan yang bagus saja? Ini masalah, mengelabui rakyat dengan uang rakyat,” kata Fahmi kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/10).Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menilai bahwa ketidakjujuran pemerintah menjadi alasan sosialisasi program atau kebijakan pemerintah lewat influencer di media sosial banyak dikritik dan menjadi pertanyaan.

Fahmi menjelaskan bahwa sosialisasi program atau kebijakan pemerintah lewat influencer sama dengan iklan. Unsur yang berbeda adalah medium iklan yang digunakan karena perkembangan zaman. Bila dahulu beriklan di media massa, kini beriklan di media sosial.

Ia menilai hal menarik dari media sosial adalah komunikasi dua arah. Dengan begitu, ketika iklan disampaikan, pengguna media sosial langsung bisa merespons. Berbeda dengan iklan di media massa yang bersifat komunikasi satu arah.

Bila melihat dari tindakan pemerintah, mereka seperti tidak siap beriklan di media sosial. Misalnya iklan Omnibus Law di media sosial pada Agustus lalu. Ketika dihujani kritikan, pemerintah malah memberikan serangan balik.

“Yang menjadi kekhawatiran adalah ketika influencer atau buzzer bukan hanya sampaikan program, tetapi jadi alat untuk menyerang opini. Ini sudah lain cerita dengan iklan yang tujuannya komunikasi,” kata Ismail.

Ia melanjutkan, “Kalau seperti itu namanya propaganda karena kebenaran hanya dari satu sisi saja. Kalau komunikasi itu dua sisi, bukan hanya satu sisi, dan harus jujur.”

Deklarasi REMAJA (Relawan Milenial Jokowi Maruf Amin) adalah untuk dukungan terhadap capres dan cawapres No.01 di Jiexpo Kemayoran,  Jakarta, Minggu 25 November 2018. REMAJA berisikan anak muda dengan berbagai kemampuan dan ide kreatif, REMAJA mengusung tema Kampanye Ceria. Di dalamnya antara lain terdapat berbagai komunitas, influencer, Youtuber, hingga para calon legislatif muda yang turut mendukung pasangan calon nomor 01. CNN Indonesia/Andry Novelino
Ma’ruf Amin saat deklarasi  REMAJA (Relawan Milenial Jokowi Maruf Amin), 25 November 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pemerintah sendiri tidak main-main dalam menggunakan influencer untuk sosialisasi program atau kebijakan pemerintah. Berdasarkan penelusuran Indonesian Corruption Watch (ICW), pada 2019 pemerintah mengeluarkan uang Rp6,67 miliar untuk 13 paket pengadaan influencer.

Kemudian dari Januari sampai Agustus 2020, terdapat tujuh paket pengadaan influencer dengan total nilai Rp9,53 miliar. Setidaknya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghabiskan uang Rp9,53 miliar dalam satu tahun untuk beriklan lewat influencer.

Ismail menilai biaya iklan itu tidak bisa dikatakan mahal atau murah. Pasalnya, setiap influencer memiliki harga masing-masing yang berbeda satu sama lain. Dengan begitu, tidak ada harga pasaran untuk beriklan di media sosial.

“Kalau harga itu beragam, influencer punya tarif komersial sendiri. Yang penting itu kan jujur beriklan, memakai jasa influencer menggunakan uang rakyat enggak apa asalkan jujur,” kaya Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menilai pemerintah gencar beriklan lewat media sosial karena mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan tekonologi dari masa ke masa membuat medium komunikasi semakin banyak.

“Ini sudah wajar. Ketika pemerintah mau sampaikan program atau kebijakan, mereka mencari di mana rakyatnya berada. Ya disitulah akan dipakai untuk menyampaikan,” kata Ismail.

Dihubungi terpisah, Pengajar Antropologi Universitas Indonesia Irfan Nugraha memberikan penjelasan serupa. Selain karena perkembangan teknologi, menurutnya pemerintah beriklan lewat influencer karena bersifat personal.

“Media sosial ini kan [manifestasi] orang, jadi sifatnya personel, dan influencer seperti punya hubungan dengan pengikutnya. Meski iklan yang disampaikan influencer enggak selalu berpengaruh ke pengikut atau pengguna media sosial,” kata Irfan.

Selain itu, ia memprediksi pemerintah memiliki data lengkap mengenai influencer yang direkrut untuk mengagungkan Omnibus Law beberapa waktu lalu. Seperti data pengikut atau pasar dari influencer tersebut.

Hal ini, kata Irfan, bisa dilihat dari pemilihan influencer dengan karakter dan pasar yang berbeda-beda. Misalnya seperti Gofar yang lekat dengan citra punk, dan Gritte yang lekat dengan citra anak muda perempuan.

“Influencer itu tidak lepas dari konteks sosial dan ekonomi. Ketika influencer yang berbeda digunakan sama pemerintah untuk iklan, tujuannya agar sampai ke semua kalangan,” kata Irfan.

Ia melanjutkan, “Bila melihat secara keseluruhan, kehadiran influencer ini terjadi secara alamiah ketika teknologi berkembang. Pada masa saat ini bisa dibilang influencer tak terhindarkan.”

Link: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20201020171246-248-560642/setahun-jokowi-maruf-seleb-influencer-gencar-digaet-istana

Gairah Remaja di Gelanggang Unjuk Rasa

JAKARTA, KOMPAS — Keterlibatan pelajar dalam gelanggang demokrasi kembali menyedot perhatian publik. Sebagian memandang sebelah mata dengan menduga bahwa mereka digerakkan oleh pihak lain. Namun, sebagian orang menilai mereka hadir karena kesadaran pada persoalan yang dihadapi bangsa ini.

Kali ini, mereka turun ke jalan ikut berunjuk rasa bersama elemen-elemen lain yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap ratusan pelajar di antara 1.377 terduga perusuh dalam unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja. Polisi menyebutkan, 75-80 persen terduga perusuh merupakan pelajar SMA, SMP, dan bahkan ada yang SD. Rata-rata mereka mendapatkan ajakan lewat media sosial atau aplikasi percakapan.

Situasi ini mirip dengan peristiwa yang terjadi tahun lalu saat pelajar terlibat unjuk rasa penolakan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian pelajar mengaku datang karena undangan di Instagram, Facebook, dan grup Whatsapp para pelajar STM.

Alasan mereka ikut demonstrasi pun tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan pelajar tahun lalu. Ramdan (14), siswa sekolah menengah pertama di Babelan, tertarik ikut unjuk rasa karena ajakan di Facebook. Selanjutnya, dia menghubungi dan mengajak teman lain untuk ikut unjuk rasa di kawasan Istana Kepresidenan.

Polisi mengembalikan telepon genggam pelajar dalam pemulangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

”Ada unggahan muncul di beranda (media sosial). Di situ ada ajakan supaya kami pelajar jangan tinggal diam,” ucap Ramdan, Rabu (14/10/2020). Ia ingin merasakan keseruan unjuk rasa secara langsung karena selama ini hanya melihat dari televisi meski tidak tahu substansi persoalan.

Tidak banyak informasi yang bisa digali dari Ramdan. Dia enggan melanjutkan pembicaraan mengenai aksi yang dia ikuti pekan lalu. Begitu pun seorang remaja laki-laki yang sempat ditahan oleh aparat Polda Metro Jaya berinisial A (15). Ia tidak tahu mengapa polisi membawanya ke markas polda. Ia mengaku tidak ikut berunjuk rasa. Siswa salah satu madrasah tsanawiyah di Kota Depok, Jawa Barat, itu pergi ke kawasan Kota Tua bersama teman-temannya, kemudian menginap di Masjid Istiqlal saat gelombang demonstrasi terjadi di Jakarta, sebagaimana dikutip dalam Kompas.id, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, sebagian orangtua pelajar tidak menyangka anaknya ikut unjuk rasa. Mereka baru tahu setelah aparat kepolisian memberi kabar. Rina (40) tidak menyangka anaknya ditangkap dan berada dalam tahanan polisi. Selasa (13/10/2020) pagi, anaknya pamit untuk bermain bersama beberapa teman. ”Saya khawatir seharian, saya cari ke tempat-tempat dia biasa bermain juga tidak ketemu. Anak saya tidak biasa ke mana-mana. Kalau keluar untuk bermain juga karena diajak teman,” kata Rina.

E (42) juga demikian. Orangtua dari A ini baru tahu anaknya berada di kantor polisi setelah salah seorang teman A yang keluar lebih dulu mengabarinya. ”Pikiran saya, dia habis diomelin bapaknya, ngambek terus nginep di mana. Eh, ternyata di sini,” ucap E.

Massa yang sebagian besar berusia remaja berupaya memprovokasi polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Dukungan

Aksi pelajar turun ke jalan mendapat dukungan sebagian pelajar yang tidak ikut unjuk rasa. Salah satunya yang mendukung itu adalah Najwa (15), siswi sekolah menengah kejuruan di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Ia mencuit tagar-tagar penolakan RUU Cipta Kerja di akun Twitter miliknya. Alasannya mencuit tagar penolakan supaya orang lain tahu apa yang sedang terjadi di Indonesia.

Najwa adalah pelajar yang juga K-Popers, penggemar band-band Korea. ”Senang karena tagar itu jadi tren. Orang-orang jadi lebih mudah tahu informasi omnibus law,” ujar Najwa. Informasi tentang penolakan tersebar dalam grup-grup percakapan K-Popers. Dari situlah mereka saling menyebarluaskan tagar.

Kemampuan K-Popers memopulerkan tagar bukan hal baru karena sering terjadi. Hanya saja biasanya tagar itu terkait idola, kabar terbaru, ucapan selamat ulang tahun, dan lainnya. Analisis Drone Emprit mencatat, tagar MosiTidakPercaya, tolakomnisbuslaw, tolakruuciptakerja, GagalkanOmnibusLaw, dan DPRRIKhianatiRakyat mencapai lebih dari 1,5 juta cuitan. Social Network Analysis menunjukkan, percakapan ini tersebar luas di lingkaran K-Popers.

Hasil analisis terhadap 17,43 persen dari 52.000 akun, mayoritas pencuit berusia 18 tahun ke bawah (57,59 persen). Kemudian berturut-turut usia 19-29 tahun (37,29 persen), 30-39 tahun (2,86 persen), dan 40 tahun ke atas (2,27 persen).

Pasuan antihuru-hara Kepolisian Polda Metro Jaya membubarkan massa remaja yang menggelar aksi susulan setelah unjuk rasa elemen massa Anak NKRI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Peneliti Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ranny Rastati, menuturkan, K-Popers sempat memopulerkan tagar #bintangemonbestboy sebagai dukungan ketika Bintang Emon diduga menggunakan narkoba. ”Yang menarik dari penolakan omnibus law, semua orang terkejut karena citra K-Popers selama ini dinilai kurang peduli dengan isu lain, khususnya politik. Ternyata mereka berani menyuarakan pendapatnya terkait omnibus law,” ucap Ranny.

Para K-popers aktif menggunakan media sosial meski banyak yang berusia muda. Tingginya penetrasi itu menimbulkan kepedulian terhadap berbagai isu. Menurut Ranny, mereka belajar dan terlatih untuk mencari informasi dari sumber tepercaya. Selanjutnya, mereka bergerak dan solid dalam menaikkan tagar. Sebab, K-Popers umumnya tergabung dalam satu basis penggemar. Isinya dari beragam latar belakang, termasuk remaja yang aktif dalam kegiatan kampus, ikut diskusi, pergerakan, dan aksi.

”Mereka bisa diskusi tentang berbagai hal, solid, dan solidaritasnya tinggi. Kalau dari basis penggemar sudah memberikan dukungan terhadap sesuatu, mereka langsung ikut membantu menaikkan tagar,” katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, berpendapat, media sosial berperan dalam fenomena pelajar ikut unjuk rasa. Berbagai ajakan lewat platform itu memicu solidaritas dan rasa tertantang untuk berpartisipasi dalam unjuk rasa tanpa tahu risikonya.

Massa yang sebagian besar remaja mengikuti aksi susulan menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

”Anak belum dewasa dalam pola pikir dan belum tahu risiko. Mereka ikut unjuk rasa karena solidaritas dan ada rasa sesuatu yang menantang,” kata Retno.

Sementara itu, pemerhati sosial dari vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengamini media sosial sebagai salah satu penyebab pelajar terlibat dalam unjuk rasa. Apalagi perkembangan dunia digital telah membuka ruang akses informasi tanpa batas sehingga pelajar mudah ikut arus atau ajakan yang ada. ”Daya pikat dunia digital membuat anak mudah ikut arus pemikiran dan ajakan di media sosial karena anak takut ketinggalan arus,” kata Devie.

Situasi pandemi Covid-19 pun memperbesar peluang pelajar ikut unjuk rasa. Sebab, berbagai aktivitas berlangsung di rumah, termasuk belajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh.

Menurut Devie, hal itu berkaitan dengan pola asuh orangtua terhadap anak. Orangtua masa kini memberikan kepercayaan tanpa dialog atau diskusi sehingga minim pengawasan atau tahu apa yang anak lakukan di luar rumah. Contohnya, banyak anak saat ini leluasa beraktivitas di luar hingga tengah malam atau dini hari. ”Bukan hanya dalam kondisi unjuk rasa saja. Banyak orangtua membebaskan anak dan percaya mereka mampu mandiri dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Para remaja berfoto bersama personel polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Devie menganjurkan agar ruang dialog antara orangtua, anak, dan guru dibuka seluas-luasnya. Lewat forum itu, ada pembicaraan tentang pendapat, cara-cara menyampaikan keinginan, atau partisipasi. Semua harus berlangsung terbuka supaya saling memahami. ”Sering tidak ada dialog. Anak belajar menyelesaikan masalah tanpa dialog,” ujarnya.

Sementara itu, sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, menilai, pelajar bukan bagian dari urat nadi atau penggerak unjuk rasa. Pelajar tergerak oleh tiga faktor, yakni sudah terbiasa beraktivitas di jalan meski tujuannya untuk tawuran, sosial media, dan kemungkinan ditunggangi.

Namun, keterlibatan pelajar dinilainya sebagai momentum yang baik dalam partisipasi politik. Untuk itu, perlu diberikan pemahaman agar tahu substansi dari suatu persoalan. ”Tanpa pemahaman, aksi (keterlibatan) itu hanya akan menjadi ompong,” ujar Imam di Kompas.id, Kamis (3/10/2019).

Para remaja mengikuti aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Cipta Kerja yang telah disetujui oleh DPR untuk disahkan menjadi undang-undang di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Dengan adanya pemahaman, niscaya keterlibatan pelajar akan melahirkan ekspresi seperti petisi, debat dalam diskusi publik, hingga unjuk rasa. Ekspresi-ekpresi dengan pemahaman terhadap permasalahan cenderung tidak akan terjebak dalam kekerasan.

Imam menyarankan adanya perkumpulan pelajar atau kelompok diskusi. Dari situ kemudian tumbuh aspirasi, sikap, idaman-idaman, dan respons terhadap lingkungan sosial. Sebab, tanpa itu, berat sekali bagi pelajar secara kolektif untuk mengemukakan opini atau ekspresi karena tidak solid memahami masalah yang dihadapi.

Sementara itu, Retno mengingatkan harus ada perspektif anak dalam pembenahan keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa. Salah satunya dengan memberikan saluran untuk beraspirasi. Misalnya, ruang unjuk rasa di halaman sekolah sehingga tidak turun ke jalan. Lantas, guru menyalurkan aspirasi pelajar kepada pemerintah.

Pandangan Retno bukan tanpa alasan. Meski sebagian menganggap usia mereka terlalu dini, perlu ada ruang penyaluran kepada pelajar yang memiliki kesadaran lebih awal tentang masalah-masalah besar.

Link: https://bebas.kompas.id/baca/metro/2020/10/16/gairah-remaja-di-gelanggang-unjuk-rasa/

Jokowi Dinilai Lebih Serius Urus Omnibus Law Ketimbang Tangani Corona

Jakarta, law-justice.co – Mayoritas warganet memandang pemerintah lebih serius mengurus Omnibus Law UU Cipta Kerja ketimbang menangani pandemi Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi usai mengamati percakapan di media sosial beberapa waktu terakhir.

“Dilihat perbedaan yang berbeda luar biasa seriusnya dalam membahas Omnibus law. Tapi dalam Covid-19 mereka melihat pemerintah kurang serius,” kata Ismail dalam ulasan survei opini publik KedaiKOPI secara virtual.

Menurut Ismail, warganet pun menilai ketidakseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19 dari berbagai pemberitaan yang menunjukkan pertambahan kasus Covid-19. Saat ini, kasus total Covid-19 telah menembus angka 250.000 pasien.

Ismail menuturkan, dalam pengamatannya di media sosial, angka tersebut merupakan angka psikologis bagi warganet.

Ia mengimbuhkan, warganet juga belum melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan testing, tracing, dan treatment (3T).

Hal lain yang mengecewakan warganet, kata Fahmi, adalah soal Pilkada di tengah pandemi. Keputusan pemerintah yang bersikukuh bersama DPR melanjutkan Pilkada 2020 di saat kurva belum melandai membuat warganet tak mempercayai keseriusan pemerintah dalam mengendalikan pagebluk.

Warganet, menurut Ismail, sebenarnya mau mematuhi protokol kesehatan. Namun mereka juga meminta pemerintah konsisten dalam melakukan 3T untuk mengendalikan pandemi korona.

“Mereka menginginkan pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah lebih serius menegakkan 3 T (testing, tracing, dan treatment),” kata Fahmi.

Link: https://www.law-justice.co/artikel/95550/jokowi-dinilai-lebih-serius-urus-omnibus-law-ketimbang-tangani-corona/

Warganet Lihat Pemerintah Serius Bahas Omnibus Law Ketimbang Tangani Covid-19

TEMPO.COJakarta – Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan ada kecenderungan warganet di Twitter membandingkan keseriusan pemerintah membahas omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja dengan penanganan Covid-19.

“Lebih dominan ketidakpercayaan terhadap keseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19,” kata Ismail dalam webinar, Rabu, 14 Oktober 2020.

Temuan tersebut terekam dalam analisis Drone Emprit pada 14 September-13 Oktober 2020. Drone Emprit mengamati kata kunci pemerintah, Indonesia, pemprov, gubernur, wali kota, kabupaten, propinsi di Twitter.

Ada beberapa cuiitan tokoh nasional yang mendapat banyak tanggapan dari netizen.  Seperti Emil Salim yang mempertanyakan kerja cepat pemerintah dan DPR merampungkan RUU Cipta Kerja juga diterapkan saat mengatasi Covid-19

Selain Emil Salim, akun Said Didu yang mengunggah daftar sejumlah hal yang akan menghancurkan negara juga dicuit ulang ribuan warganet. Menurut Ismail, warganet merasa terwakili dengan cuitan Didu.

Selain itu, cuitan warganet bernama Beruang Kutub yang memaparkan kesalahan besar sistem kesehatan di Indonesia setelah 7 bulan pandemi. Juga warganet yang hilang harapan terhadap pemerintah setelah kabar Akmal Taher mundur sebagai Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19.

Link: https://nasional.tempo.co/read/1396129/warganet-lihat-pemerintah-serius-bahas-omnibus-law-ketimbang-tangani-covid-19/full&view=ok

Drone Emprit: Warganet Anggap Pemerintah Lebih Serius Tangani Omnibus Law daripada Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyatakan mayoritas warganet menilai pemerintah lebih serius membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja dibandingkan menangani pandemi Covid-19.

“Karena dilihat perbedaan yang berbeda luar biasa seriusnya dalam membahas omnibus law. Tapi dalam Covid-19 mereka melihat pemerintah kurang serius,” kata Ismail dalam pemaparan survei opini publik KedaiKOPI secara virtual, Rabu (14/10/2020).

Ismail menambahkan, warganet pun menilai ketidakseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19 dari berita yang menunjukkan selalu bertambahnya pasien Covid-19 meninggal dunia.

Selain itu, kasus total Covid-19 yang menembus angka 250.000 pasien.

Menurut Ismail, dalam pantauannya di media sosial, angka tersebut merupakan angka psikologis bagi warganet.

Kemudian, Ismail menambahkan, warganet juga belum melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan testing, tracing, dan treatment (3T).

Selanjutnya, keputusan pemerintah yang terus melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang kurvanya belum melandai juga membuat warganet tak mempercayai keseriusan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Ismail menambahkan, sedianya warganet berkenan mematuhi imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Namun mereka juga meminta pemerintah konsisten dalam melakukan 3T untuk mengendalikan wabah.

“Untuk itu, mereka (warganet) menginginkan pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah lebih serius menegakkan 3 T (testing, tracing, dan treatment),” lanjut dia.

Link: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/06160181/drone-emprit-warganet-anggap-pemerintah-lebih-serius-tangani-omnibus-law

Diskusi Publik KedaiKOPI: Penanganan Covid-19 Oleh Pemerintah Pusat

FIXINDONESIA.COM – Lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) mengadakan diskusi publik dengan tajuk “Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Pusat” yang diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom.

Acara utama dalam diskusi publik ini adalah mengenai pemaparan hasil survei yang dilakukan KedaiKOPI tentang opini publik terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah dan menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diskusi publik ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang masing-masing memberikan kajiannya berdasarkan disiplin ilmu masing-masing.

Acara ini dilangsungkan pada Rabu, 14 Oktober 2020 secara online mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Diskusi publik ini juga disiarkan secara live melalui laman Facebook KedaiKOPI.

Narasumber yang dihadirkan pada acara ini diantaranya adalah Sudirman Said selaku Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI).

Ismail Fahmi, Ph.D, founder Drone Emprit yang membahas tentang bagaimana topik Covid-19 dibicarakan pada media sosial.

Kemudian dr. Budi Sujatmiko, M.EPid. RKDU selaku Epidemiolog dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang memberikan penjelasan tentang pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Psikolog Liza Marielly Djaprie juga memberikan pemaparan tentang bagaimana kondisi psikologis masyarakat Indonesia di saat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih hampir selama satu tahun lamanya.

Serta Kunto Adi Wibowo, Ph.D selaku Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI yang memberikan pemaparan awal tentang hasil survei yang dilakukan KedaiKOPI mengenai opini publik terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Diskusi yang dilakukan melalui acara ini membahas tentang bagaimana penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, apa saja yang menjadi evaluasinya, dan apa saja yang dapat diperbaiki guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan pemaparan Kunto Adi Wibowo, Ph.D, KedaiKOPI memberikan hasil survei opini publik terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah melalui lima aspek.

Pertama tentang tingkat kepuasan kinerja menteri, Erick Thohir menjadi yang pertama sebagai ketua harian penanggulangan Covid-19 nasional. Sedangkan yang terendah adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Kedua tentang kepercayaan terhadap institusi publik, Satgas Covid-19mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik, sedangkan yang terendah adalah kepala daerah.

Ketiga rasa nyaman pada kinerja Presiden Joko Widodo, sebagian besar masyarakat merasa nyaman dengan kinerja Jokowi.

Keempat tentang Work From Home atau bekerja dari rumah, sebagian besar responden mengatakan mereka tidak mendapatkan kesempatan Work From Home dari tempat kerjanya.

Terakhir tentang efektifitas PSBB, disebutkan bahwa masyarakat terbagi menjadi dua kelompok mengenai hal ini dan diantara kedua kelompok, data menunjukkan keberimbangan pendapat mengenai efektifitas PSBB.

Link: https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-36831799/diskusi-publik-kedaikopi-penanganan-covid-19-oleh-pemerintah-pusat

Drone Emprit: Isu Omnibus Law Cipta Kerja Geser Covid-19 di Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyatakan, ada penurunan pembahasan isu Covid-19 di media sosial, khususnya di Twitter lantaran disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Ismail dalam rilis survei opini publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19 yang dipaparkan secara virtual, Rabu (14/10/2020).

“Saya ambil data 14 September sampai 13 Oktober. Ini dari tren menarik. Saya bisa bagi jadi dua. Sebelum 4 Oktober di media online standar datar (pemberitaan) kemudian di medsos naik turun (isu Covid-19),” kata Ismail.

“Tapi pas omnibus law disahkan langsung turun (isu Covid-19). Cukup signifikan. Percakapan mereka (warganet) tentang Covid-19 itu bergeser gara-gara omnibus law,” ucap Ismail.

Ia mengatakan, dalam sebulan terakhir terdapat 153.580 akun yang terlibat percakapan tentang isu Covid-19.

Dari jumlah tersebut, ia hanya menganalisis 38 persennya, atau 58.000 akun. Dari hasil pantauan Ismail mengenai isu Covid-19, mayoritas warganet belum percaya sepenuhnya terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Kata Ismail, mereka membandingkan keseriusan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan keseriusan pemerintah dalam membahas UU Cipta Kerja. Berdasarkan pantauan Ismail, warganet menyimpulkan bahwa pemerintah lebih serius membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Untuk itu, mereka (warganet) menginginkan pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah lebih serius menegakkan 3T (testing, tracing, dan treatment),” ucap dia.

UU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU tersebut memicu penolakan besar-besaran dari masyarakat dan berujung pada demonstrasi besar-besaran di beberapa kota.

Para demonstran menuntut UU dibatalkan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Link: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/19503261/drone-emprit-isu-omnibus-law-cipta-kerja-geser-covid-19-di-medsos