Jakarta – Maraknya spam judi online (judol) di kolom komentar akun media sosial perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Sebab, jika dibiarkan, potensi masyarakat terjerat judol akan semakin besar.
Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan fenomena tersebut harus disikapi secara serius. Apalagi, serangan judol di kolom komentar kerap menargetkan akun-akun besar yang memiliki pengikut cukup banyak.
“Dulu lewat iklan dan link langsung, sekarang geser ke kolom komentar. Sifatnya meledak serentak, bukan menetes, muncul barengan pas postingan lagi rame. Nempel ke akun besar, cari momen atensi tinggi. Makanya naiknya pas Piala Dunia. Jadi bukan rame alami, tapi digerakkan otomatis,” kata Ismail kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Menurutnya, fenomena ini muncul tidak terlepas dari upaya pemanfaatan media sosial sebagai ‘batu loncatan’ bagi para pelaku untuk mengarahkan korban ke platform utama judol. Ismail menilai cara ini tergolong efektif dan murah dari sisi biaya.
“Karena murah, lemah pengawasan, dan numpang platform yang nggak mungkin diblokir pemerintah. Mereka tahu Komdigi nggak bakal blokir YouTube atau IG (Instagram). Jadi dipakai batu loncatan sebelum korban diarahkan keluar ke landing page,” jelasnya.
“Moderasi platform fokus di konten utama, komentar paling longgar. Biar nyampe, mereka serbu pas viral, samarkan teks pakai variasi kata, tagar, emoji, sisipan karakter biar lolos filter. Sasarannya konten bola dan gim,” tambahnya.
Ismail Fahmi menilai fenomena spam judol di kolom komentar hanyalah bagian kecil dari masalah tersebut. Sebab, di balik fenomena itu masih ada ekosistem yang panjang dan juga perlu diberantas.
“(Spam judol di kolom komentar) Itu cuma ujung gunung es. Corong paling hulu buat narik pemain. Di belakangnya rantai panjang, domain dirotasi, server inti di luar negeri sembunyi di balik Cloudflare, dana ngalir lewat rekening nominee, e-wallet, QRIS, sampai kripto,” ujarnya.
“Perputarannya masih sekitar Rp286 triliun pada 2025. Itu yang gerakin semua mesin. Orang mau nyebar spam karena ada komisi afiliasi dari aliran dana itu. Jadi promosi, jaringan, dan uang itu satu kesatuan. Lihat spam komentar terpisah, salah nilai skalanya,” sambungnya.
Untuk itu, Ismail Fahmi menilai pemberantasan judol tidak bisa hanya dilakukan dengan menghapus komentar atau melakukan pemblokiran. Menurutnya, cara tersebut kurang efektif dan tidak memberikan ‘pukulan’ telak terhadap ekosistem judol.
“Susah karena yang ditindak justru bagian paling murah buat mereka bikin ulang. Hapus komentar, banned akun buat pelaku nyaris nol biaya, bot bikin baru dalam hitungan detik. Di situ timpangnya, biaya kita jauh lebih mahal dari biaya mereka ganti. Adaptasinya jelas, satu kanal ditekan, pindah kanal. Filter diperketat, penyamaran diperhalus. Penindakan menguat, makin andalkan otomatisasi. Selama duitnya masih ngalir, nggak akan berhenti cuma dengan hapus-hapus,” ungkapnya.
Putus Aliran Dana Judol dan Kolaborasi Lintas Sektor
Ismail Fahmi menilai pemutusan aliran dana dapat menjadi cara yang efektif untuk memberantas judol. Hal itu juga perlu diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya mengandalkan satu lembaga atau kementerian saja.
“Yang harus diperkuat, geser tekanan ke lapisan yang mahal buat mereka pindahin, terutama duitnya, lewat follow the money, bekukan rekening, telusuri sampai kripto. Insentif afiliasi diputus,” jelasnya.
“Platform dituntut deteksi proaktif, bukan nunggu laporan. Kerja sama hukum lintas negara dikuatin, karena servernya di luar. Sisi permintaan digarap lewat literasi. Menyeluruh artinya serang semua rantai bareng, bukan cuma permukaan,” tambahnya.
Dia mengatakan pemerintah dan pemilik platform harus bekerja sesuai dengan ranah masing-masing, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni memberantas judol.
Ismail Fahmi mengatakan lembaga atau kementerian dapat berperan dalam pembatasan konten, pemblokiran domain, pemutusan aliran dana, hingga penindakan hukum. Sementara itu, platform harus lebih proaktif dalam mendeteksi dan menurunkan spam karena pelaku judol cenderung bergerak lebih cepat.
“Perannya bisa jelas. Komdigi urus konten dan domain. PPATK, OJK, BI, bank kunci aliran dana. Polri tindak orang dan sindikatnya. Platform wajib deteksi dan turunkan spam proaktif. Penyatunya idealnya pusat data bersama yang bisa diakses langsung, temuan satu lembaga bisa langsung ditindaklanjuti yang lain. Intinya kejar sindikat dan duitnya, bukan artefak digital yang gampang diganti,” tutupnya.
