JAKARTA – Pakar Teknologi Informasi dan Media Sosial Universitas Islam Indonesia (UII), Ismail Fahmi, menyambut baik terobosan Partai Perindo tentang konvensi rakyat berbasis digital menggunakan sistem e-demokrasi dan e-voting. Terobosan ini telah disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat HUT ke-7 Partai Perindo pada 8 Oktober 2021.
Menurut Ismail Fahmi, di era sekarang sudah saatnya demokrasi dan partai politik memanfaatkan digitalisasi industri 4.0, di mana informasi dan data memiliki nilai penting. Selama ini proses penjaringan calon legislatif (caleg) parpol belum mengunakan mekanisme tersebut. Terkesan masih jadul, tidak transparan, dan mungkin didasarkan politik uang.
“Jika ini benar-benar dilakukan, diterapkan sebagai satu proses parpol untuk merekrut, mendidik dan proses selama duduk di legislatif serta serius diterapkan, maka sangat apresiasi,” katanya, Rabu (20/10/2021).
“Parpol lain seharusnnya juga sudah melirik ke sana. Terutama konsolidasi dan tranparansi. Sehingga konstituen akan mudah mencari informasi partai. Karena sekarang belum, masih susah dalam mengaksesnya,” katanya.
Menurut Ismail Fahmi, konvensi rakyat berbasis digital adalah hal yang bagus dan harus diperkenalkan kepada publik dan menjadi bentuk dari demokrasi di era industri 4.0. Proses interaksi menjadi lebih mudah antara konstituen dan parpol.
Namun Ismail Fahmi mengingatkan apakah publik sudah siap? Ia yakin sebagian besar masyarakat belum siap karena belum pernah ada sebelumnya, sehingga tantangan ini harus dihadapi. “Jika benar-benar konvensi rakyat dilakukan akan menjadi satu pelajaran bagi partai lain dan butuh proses dalam berdemokrasi,” kata pemilik Drone Emprit itu.
Hal lainnya yang harus menjadi perhatian adalah ada yang mengontrol data digital. Jika tidak, maka dikhawatirkan bisa dimanipulasi. Bila ingin dipercaya, maka harus transparan, jujur, serta ada audit dari pihak ketiga yang profesional, bukan dari internal partai. Ini penitng, guna memastikan sistemnya aman, tidak ada kebocoran maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kalau tidak ada itu, bagaimana publik bisa percaya. Karena kuncinya itu trust. Kepercayaan. Ide digital bagus, publik bisa terlibat namun sistem ini kan tertutup. Sehingga akan bermakna, kalau sistemnya bisa dipercaya, maka perlu audit keamanan sistem, data dan metodologi, maka auditor harus memastikan sistemnya aman,” katanya.