Pegiat Ingatkan Tim Kajian Buktikan Keseriusan Revisi UU ITE

Jakarta, CNN Indonesia — 

Sejumlah aktivis kebebasan berpendapat dan pegiat media sosial mengutarakan masukan ke tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan pemerintah, mulai dari kesangsian akan janji revisi hingga bayang-bayang ancaman beleid aturan.

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi mengungkapkan muncul keraguan di kalangan pengguna media sosial terkait keseriusan revisi UU ITE yang kini tengah digodok.

Ismail Fahmi adalah satu dari belasan narasumber dari kalangan pegiat media sosial yang dipanggil Tim Kajian Revisi UU ITE yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Saat menyampaikan aspirasi ke tim kajian bentukan Mahfud MD itu, Ismail Fahmil memaparkan, dari analisa di media sosial, publik merespons cukup baik atas rencana pemerintah merevisi UU ITE. Namun masih ada keraguan apakah revisi tersebut sungguh-sungguh bakal diwujudkan atau tidak.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak,” kata Ismail Fahmi melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3).

Ismail bersama beberapa narasumber lain dari kalangan pegiat dan praktisi media sosial meyakinkan revisi UU ITE penting dilakukan. Sebab sejak awal kemunculannya telah menimbulkan pelbagai polemik di masyarakat.

Hal sama diungkapkan Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto. Menurutnya, revisi UU ITE perlu dilakukan untuk melindungi hak digital warga masyarakat.

Dia beralasan, aturan yang tertuang dalam UU ITE saat ini, belum memberi rasa keadilan di hilir. Bahkan, mengutip studi CSIS, Damar menjelaskan bahwa muncul temuan sejumlah persolan akibat UU ITE yang mengandung pasal-pasal karet.

“Berdasarkan riset CSIS UU ITE dalam perjalanannya menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jera, dan dipakai untuk balas dendam, barter kasus, shock therapy, membungkam kritik dan persekusi,” papar Damar Juniarto.

“Sementara dalam politik, para politisi dan penguasa menggunakan UU ITE untuk menjatuhkan lawan-lawannya,” lanjut dia lagi.

Di lain pihak, selebritas sekaligus pegiat media sosial, Deddy Corbuzier, dalam kesempatan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE. Dalam forum diskusi, dia menceritakan pengalaman hampir tiga kali terjerat UU ITE.

“UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos,” kata Deddy.

Sementara itu, Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan semua saran dan masukan narasumber akan dikumpulkan dan menjadi bagian laporan dari tim. Selanjutnya, kata dia, laporan akan diserahkan kepada Mahfud MD.

“Masukan dalam diskusi sangat bermanfaat bagi sub tim satu maupun sub tim dua di dalam menyusun kajian yang menjadi bagian laporan paripurna dari tim,” ujar Sugeng.

Sesuai jadwal yang disepakati, berikutnya Tim Kajian UU ITE kembali menggelar diskusi pada Rabu (10/3) hari ini. Tim kali ini bakal mendengarkan narasumber dari unsur media.

Infografis Habis Kritik Terancam PenjaraInfografis Habis Kritik Terancam Penjara. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210310153140-20-616093/pegiat-ingatkan-tim-kajian-buktikan-keseriusan-revisi-uu-ite

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s