Pembelajaran Online pada Masa Pandemi Covid-19

Mewabahnya Covid-19 di seluruh dunia menyebabkan krisis di berbagai bidang kehidupan, tak terkecuali bidang pendidikan. Seluruh dunia disibukkan dengan berbagai upaya untuk mencegah penyebarannya hingga berupaya untuk menemukan obat atau vaksin. Pemerintah di berbagai negara telah membatasi aktivitas agar mengurangi rantai penyebaran Covid-19, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyelenggarakan proses pembelajaran secara daring sejak bulan Maret 2020.

Menghadapi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini, membuat sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya masih ditutup mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Para tenaga pendidik secara tidak langsung dipaksa untuk beralih cara mengajar, yang awalnya bertatap muka secara langsung dengan murid menjadi bertatap muka secara daring. Tujuan penutupan sekolah agar mengurangi rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih bertambah. Pada kenyataannya semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan ini masih belum terbiasa dengan aktivitas belajar secara daring. Tenaga pendidik masih terdapat yang belum memahami bagaimana menggunakan teknologi untuk mengajar. Sedangkan bagi para murid juga tidak semua memiliki alat yang memadai untuk menunjang pembelajaran secara daring ini.

Banyak media yang digunakan tenaga pendidika untuk menunjang pembelajaran secara daring, diantaranya adalah e-learning,Google Classroom, Zoom, Google Meet, dan lain-lain. Pada awal berlakunya pembelajaran jarak jauh ini, banyak yang dikeluhkan oleh murid selain fasilitas yang tidak memadai, salah satunya adalah kuota internet. Pemerintah yang mengetahui hal tersebut membuat kebijakan dengan memberikan kuota gratis kepada para pelajar. Namun, disamping tantangan yang dihadapi, terdapat peluang untuk lebih memanfaatkan teknologi guna kemajuan kualitas sumber daya manusia di era serba digital ini.

Seiring berjalannya waktu, banyak penggiat pendidikan hingga lembaga yang mengadakan pelatihan pemanfaatan teknologi guna mendukung pembelajaran jarak jauh ini. Sehingga di era yang serba digital ini semakin banyak yang melek teknologi dan menggunakannya secara bijak. Terdapat juga wacana pemerintah yang akan membuat kebijakan pembelajaran jarak jauh permanen bagi tingkat perguruan tinggi, yang dimana akan dilakukan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring atau jarak jauh atau model Hybrid. Cara ini diduga efektif untuk pemanfaatan teknologi dan melatih kemandirian

Pada masa pandemi seperti ini semua bidang kehidupan terhambat, salah satunya bidang ekonomi dan pendidikan. Hal ini membuat penghasilan masyarakat menurun bahkan tanpa penghasilan. Adanya pembelajaran secara daring tidak membuat semua mampu mengikuti hal tersebut. Keterbatasan fasilitas untuk mengikuti pembelajaran secara daring menjadi salah satu masalah utama dalam hal ini. Salah satu hal tersebut adalah tidak memiliki perangkat elektronik untuk mengakses pembelajaran secara daring. Mungkin hal ini yang sebaiknya lebih diperhatikan pemerintah kedepannya jika pembelajaran secara daring menjadi pilihan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Meskipun pemerintah telah memberikan bantuan berupa kuota internet secara gratis, namun itu tak semua mendapatkannya.

Berdasarkan data yang telah diambil dari situs Drone Emprit Academy (DEA) dari Universitas Islam Indonesia, “Sekolah Online” telah di-mention 10.600 kali dalam media sosial Twitter mulai tanggal 13-20 Desember 2020, sedangkan mulai pertengahan bulan Oktober hingga bulan Desember telah di mention sebanyak 42.672 kali. Pada tanggal 19 Desember 2020 mendapatkan 3259 mention yang merupakan paling tinggi pada bulan Desember. Dalam mention tersebut, terdapat 7900 respon negatif, 151 respon positif, dan 2500 respon netral dari total 10.366 mention. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sekolah daring ini sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.

Solusi untuk masalah dan urgensi tersebut adalah sebaiknya pemerintah memberikan bantuan berupa fasilitas untuk mengakses pembelajaran secara daring, fasilitas tersebut dapat diberikan pada setiap kecamatan atau kelurahan agar masyarakat yang tidak mampu untuk mengakses pembelajaran dapat menggunakan fasilitas tersebut secara gratis dan bergantian. Pemerintah telah memberikan bantuan fasilitas berupa kuota internet secara gratis, tetapi tidak semua mendapatkannya. Sebaiknya pemerintah menambah lagi pembagian kuota internet tersebut agar merata, baik pendidikan negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.

Perlunya pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan di Indonesia dan pengembangan kualitas SDM pengajar mengenai pemanfaatan teknologi yang dimana saat ini merupakan era serba digital. Masih banyak daerah terpencil yang memiliki kualitas pendidikan rendah dan tenaga pengajar yang belum mengetahui pemanfaatan teknologi. Dengan adanya pelatihan terhadap pengajar mengenai hal tersebut, dapat diharapkan kemajuan kualitas SDM yang dihasilkan dan dapat melaksanakan pembelajaran secara daring dengan lebih kreatif dan inovatif.

Link: https://www.kompasiana.com/nurhasan20/5fee0cf48ede4868f62387e6/pembelajaran-online-pada-masa-pandemi-covid-19

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s