Awal Protes Omnibus Law hingga Gaduh di Media Sosial

Jakarta, CNN Indonesia — 

UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10) malam. Seharusnya pengesahan digelar pada 8 Oktober setelah pembicaraan di tingkat Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I pada 3 Oktober.

Dengan periode waktu itu, total RUU Cipta Kerja hanya membutuhkan waktu sekitar delapan bulan untuk ditetapkan menjadi undang-undang

RUU Omnibus Law Ciptaker pertama kali diumumkan Jokowi pada Oktober 2019. Baru saja menjabat sebagai presiden periode kedua, Jokowi langsung membuat rencana untuk membuat aturan tersebut.

Ia kemudian meminta Ketua DPR Puan Maharani agar proses pembahasan RUU Ciptaker diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Naskah akademik dan draf RUU Ciptaker diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada DPR pada Februari 2020.

Sejak saat itu gelombang protes muncul dari berbagai lapisan, seperti buruh, mahasiswa, aktivis, petani berulangkali mengkritisi pemerintah.

Gerakan protes di media sosial juga tak kalah kencang. Bahkan di media sosial, Cipta Kerja yang saat itu bernama Cipta Lapangan Kerja diplesetkan menjadi Cilaka.

Cilaka merupakan plesetan dari kata celaka. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) celaka bisa diartikan; selalu mendapat kesulitan, kemalangan, kesusahan, dan sebagainya; malang; sial.

Selain itu pemerintah juga menganggap banyak pula kejadian salah persepsi Ciptaker di media sosial. Akibatnya, secara gamblang, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan kementeriannya akan memantau penyebaran informasi RUU Ciptaker di media sosial.

Hal itu dilakukan untuk mencegah opini keliru terkait isi draf RUU Omnibus Law yang saat itu tengah digodok pemerintah dan DPR RI.

Tak lama kemudian, pada Maret tagar #GejayanMemanggil #GagalkanOmnibusLaw di Twitter menjadi trending. Aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Yogyakarta bakal diramaikan oleh berbagai elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.

Pada momen Mayday atau Hari Buruh Internasional pada 1 mei, tagar #TolakOmnibusLaw meluncur sebagai bentuk protes buruh.

Pada Juli, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di sejumlah lokasi di Indonesia. Selain langsung turun ke lapangan, aksi penolakan serupa juga digaungkan di media sosial Twitter.

Salah satu bentuk aksi tersebut terlihat dari populernya tagar #GagalkanOmnibusLaw.

Pertahanan ‘koalisi influencer pemerintah’

Kencangnya gerakan penolakan Omnibus Law di media sosial pada pertengahan Agustus dilawan dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Tagar ini dikampanyekan oleh pemerintah dan ikut digaungkan oleh sejumlah infuencer atau pesohor tanah air dengan jumlah pengikut puluhan juta di media sosial.

Dalam unggahannya, mereka meminta masyarakat mendukung RUU Ciptaker sebagai solusi pemerintah menangani masalah ketenagakerjaan. Unggahan tersebut hampir selalu ditutup dengan tagar seragam.

Ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah mulai menggandeng artis sebagai influencer mempromosikan RUU Ciptaker. Namun, Istana maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menampik dugaan itu.

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan langkah itu merupakan spontanitas dari para artis, bukan kerjasama dengan pemerintah.

Ketulian pemerintah berujung serangan balik K-Popers

Ujungnya, pemerintah dan DPR tetap mengebut pembahasannya di masa pandemi Covid-19. Rapat Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan RUU Ciptaker, pada Senin (5/10).

Sontak saja, ‘ketulian’ pemerintah ini disambut oleh gelombang penolakan yang sangat intens hingga saat ini (7/10). Berbagai tagar penolakan Omnibus Law mendominasi tangga trending topic Twitter di Indonesia.

Salah satu tagar, #MosiTidakPercaya bahkan masuk ke trending topic dunia. Setelah dianalisa Drone Emprit, ternyata tagar tersebut bisa menjadi trending atas bantuan K-Popers Indonesia.

K-Popers menjadi lapisan masyarakat baru yang ikut dalam serangan balik penolakan Omnibus Law di media sosial. K-Popers bergabung dengan mahasiswa, buruh, hingga aktivis bersama-sama melancarkan aksi protes Omnibus Law.

Pakar media sosial dari Drone Emprit, Ismail Fahmi mengatakan K-Popers awalnya tidak paham dengan Omnibus Law. Namun setelah paham, para K-Popers ini membantu tagar-tagar penolakan Omnibus Law menjadi trending topic dunia.

Hingga saat ini, topik Omnibus Law masih menjadi topik pembicaraan panas di media sosial. Dapat dipastikan tagar-tagar penolakan trending lainnya akan muncul.

Link: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20201007155245-192-555553/awal-protes-omnibus-law-hingga-gaduh-di-media-sosial

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s