Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat media sosial dari Drone Emprit, Ismail Fahmi, membongkar perbincangan influencer terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) dan bagaimana narasi mereka diserang balik netizen.
Menurut Ismail, kampanye untuk mendukung RUU Ciptaker berawal dari Instagram. Kampanye ini dimulai pada 10-12 Agustus. Dalam unggahannya, artis-artis itu meminta masyarakat mendukung RUU Ciptaker yang merupakan solusi dari pemerintah untuk masalah ketenagakerjaan.
Mereka juga berpandangan aturan hukum ini bisa mempermudah aliran investasi yang dibutuhkan untuk membuka banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Dukungan positif nampak pada 10-12 Agustus ketika para artis mulai melayangkan kampanye. Hal ini nampak dari postingan yang populer disukai pada tanggal itu.
Dua hari kampanye bergulir, pada 13 Agustus, terjadi gelombang serangan balik netizen kepada para artis yang diduga dibayar untuk mendukung RUU ini.
Ketika seragan balik ini muncul di Twitter, perbincangan jadi makin ramai. Jumlah mention di Twitter pun mencapai angka 3.516 pada puncak pembicaraan di 15 Agustus. Namun, total keseluruhan mention di Twitter mencapai 5.847 cuitan.
Selain itu, pada 13 Agustus, jumlah meme yang mendapat like juga mulai berisi kritikan dan serangan balik kepada akun para artis endorser.
“Pada 12 Agustus untuk #IndonesiaButuhKerja, masih berisi kampanye untuk mendukung RUU Cipta Kerja…Postingan di Instagram yang paling banyak disukai pada 13 Agustus untuk #IndonesiaButuhKerja, mulai berisi kritikan dan serangan kepada para artis endorser,” jelas Ismail lewat cuitannya, Senin (17/8).
Lalu pada 14-16 Agustus angin berbalik arah. Postingan di Instagram yang paling banyak disukai malah postingan berisi kritikan dan serangan kepada para artis endorser.
Kluster yang menentang Omnibus Law pun lantas menguasai perbincangan di Twitter.
Dengan lima akun yang memiliki pengaruh paling tinggi terkait percakapan ini.
RUU Ciptaker ini banyak mendapat tentangan lantaran dinilai membuka ruang untuk eksploitasi pekerja serta memangkas hak-hak pekerja.
Amnesty International di Indonesia mengkritik Beberapa ketentuan yang dikritik adalah penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK), penentuan upah dengan mengacu kebutuhan hidup layak saat pekerja masih lajang, penghapusan batas maksimum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kemudian, penghapusan beberapa jenis cuti berbayar (paid leave), hingga ketentuan yang memperbolehkan pengusaha mempekerjakan karyawannya lebih dari 40 jam per minggu.
RUU Ciptaker merupakan aturan yang sudah dipersiapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019. Menurut Jokowi, ini merupakan ‘jalan keluar’ untuk memecahkan berbagai aturan yang tumpang tindih dan kerap menghambat kecepatan administrasi birokrasi, khususnya di bidang investasi.
Beleid itu memungkinkan pemerintah mengubah beberapa undang-undang dalam satu proses atau dikenal dengan istilah omnibus law.(eks)