“Buzzer” Dinilai Tak Bisa Dihilangkan, Tergantung Adanya Kepentingan

Pendiri Drone Emprit Academy Ismail Fahmi (kedua dari kiri)  dalam diskusi bertajuk Hoaks dan Disinformasi sebagai Musuh Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi di kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Pendiri Drone Emprit Academy Ismail Fahmi (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk Hoaks dan Disinformasi sebagai Musuh Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi di kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/10/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendiri Drone Emprit Academy, Ismail Fahmi menyatakan, buzzer atau pendengung adalah pekerjaan yang tak bisa dihilangkan. Selama ada kepentingan dari pihak mana pun, buzzer akan selalu ada.

Adapun Drone Emprit merupakan aplikasi pemantau percakapan di dunia maya yang didirikan Ismail Fahmi.

Menurut dia, semestinya buzzer merupakan kata yang netral.

“Masalahnya itu bukan di buzzer. Buzzer itu netral dan enggak bisa dihilangkan,” ujar Ismail dalam diskusi “Hoaks dan Disinformasi sebagai Musuh Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi” di kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

“Selama ada kepentingan dari penguasa atau siapapun yang punya kepentingan, buzzer akan selalu ada,” kata dia.

Ismail Fahmi menjelaskan, dampak adanya buzzer tergantung dari sang pemilik kepentingan, apakah ingin membuat narasi yang positif atau negatif.

Menurut dia, yang perlu diserang bukanlah buzzer, melainkan informasi yang bias, propaganda, dan disinformasi yang sengaja diciptakan guna mempengaruhi pikiran masyarakat.

“Kita (masyarakat) tuh harusnya fokus di permasalahan ini, bukan buzzer-nya yang diserang. Buzzer itu bekerja karena ada permintaan dan penawaran kepentingan kelompok tertentu,” kata Ismail.

Jika tak ada kepentingan, lanjutnya, buzzer tak akan jalan. Adanya sebuah kepentingan dari penguasa atau pihak mana pun, menurut dia, adalah sebuah keniscayaan.

“Jadi kita bertarung saja, apa strategi mereka (buzzer), apa narasi mereka, ya kita lawan dengan narasi,” tuturnya.

Fenomena buzzer politik di media sosial kembali mencuat. Setelah Pemilu 2019, para pendengung ini kembali jadi perbincangan karena bergerak aktif ketika terjadi gerakan massa menolak kebijakan pemerintah.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul gelombang demonstrasi dan jenis aksi lainnya di sejumlah daerah yang diikuti masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa hingga para tokoh masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat sipil adalah mencabut UU KPK hasil revisi dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

Kemudian, menolak pelemahan pemberantasan korupsi, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Sumber Daya Air, RUU Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga tuntaskan berbagai kebakaran hutan dan lahan.

Di sisi lain, para buzzer pun menyebarkan narasi-narasi yang berseberangan dengan yang diperjuangkan masyarakat sipil. Media sosial pun menjadi riuh dan keruh.

Pihak Istana Kepresidenan pun angkat bicara. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, para buzzer di media sosial perlu ditertibkan.

Namun, hal ini berlaku ke semua pihak bukan hanya untuk buzzer pro pemerintah.

Mantan Panglima TNI ini menilai, para pendengung tetap bisa membela idola mereka tanpa harus menyerang atau menjelek-jelekkan lawan politik. Cukup dengan memilih diksi yang tepat.

“Pemilu juga sudah selesai. (Gunakan) Bahasa-bahasa persaudaraan, kritik, sih, kritik tapi tidak harus dengan bahasa-bahasa yang kadang-kadang enggak enak juga didengar,” ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Gita Putri Damayana menilai, buzzer politik kerapkali menyebarkan narasi yang berseberangan dengan narasi kelompok masyarakat sipil.

Hal itu sah-sah saja sepanjang narasi yang dibangun para buzzer berkualitas.

Meski demikian, ia juga melihat buzzer berisiko membangun perdebatan yang tak produktif dan tak sehat jika mereka menyebarkan narasi yang bersifat menyudutkan.

Link: https://nasional.kompas.com/read/2019/10/10/18553531/buzzer-dinilai-tak-bisa-dihilangkan-tergantung-adanya-kepentingan?page=all#page2
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Bayu Galih

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s